Berita Pangkalpinang
DPRD Bangka Belitung Minta Thorcon Setop Bangun PLTN di Gelasa Karena Izin Belum Lengkap
DPRD Babel juga menyoroti adanya penerbitan MoU, termasuk dengan penunjukan Pulau Kelasa sebagai lokasi pembangunan PLTN.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA - PT. Thorcon Power Indonesia ternyata belum memiliki izin pembangunan PLTN di Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah.
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Senin (10/11/2025).
Satu diantara perizinan yang belum dimiliki yakni Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) atau kajian, dampak penting suatu proyek atau kegiatan terhadap lingkungan hidup yang menjadi dasar pengambilan keputusan sebelum proyek tersebut dilaksanakan.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya didampingi Wakil Ketua Eddy Iskandar, Chief Operating Officer (COO) PT Thorcon Power Indonesia Dhita Ashari dan masyarakat.
"Untuk perizinan belum ada perizinan apa-apa disana, mereka melakukan aktivitas di dalam rangka melihat kelayakan tempat. Berkaitan dengan keinginan perusahaan untuk membangun PLTN, ini masih dikaji," Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Eddy Iskandar, Senin (10/11/2025).
Selain itu pihaknya juga menyoroti adanya penerbitan MoU, termasuk dengan penunjukan Pulau Kelasa sebagai lokasi pembangunan PLTN.
"Ini berkaitan dengan MoU yang diterbitkan, oleh Pemerintahan Provinsi yang lalu. Kita akan lihat bagaimana MoU itu bisa terbit, sehingga bisa menunjuk Pulau Kelasa. Sedangkan disana karena secara tata ruang, adalah kawasan tangkap nelayan dan pariwisata," tuturnya.
Dengan kondisi tersebut Eddy Iskandar pun menegaskan, PT. Thorcon untuk dapat mengikuti sejumlah aturan dan prosedur termasuk kelengkapan perizinan.
"Kita minta juga kepada PT. Thorcon untuk sementara segala aktivitas, stop dulu lah. Jadi jangan sampai muncul gejolak sosial yang lebih parah di masyarakat," tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bangka Belitung, Pahlivi yang mempertanyakan Amdal yang seharusnya menjadi perizinan penting yang dimiliki PT. Thorcon.
"Kami juga bertanya apakah PT. Thorcon sudah punya amdal? Ini mestinya harus dilakukan, bukan sosialisasi atau CSR-nya," ucap Pahlivi.
Sementara itu COO PT Thorcon Power Indonesia Dhita Ashari, juga membenarkan terkait ada perizinan yang masih belum lengkap.
"Terkait amdal, ini menjadi target kami. Tapi sebelum amdal, ada tahapan dan kajian yang harus dilakukan," ucap Dhita Ashari.
Lebih lanjut pihaknya juga berkomitmen akan, memberikan data-data yang diperlukan guna merealisasikan proyek yang bernilai hingga Rp 17 triliun tersebut.
"Thorcon akan memberikan data kepada DPRD, agar semua bisa memahami kami sudah melakukan kajian," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
| 50 Sekolah di Kota Pangkalpinang Terima Program MBG |
|
|---|
| Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemkot Pangkalpinang Masih Belum Jelas |
|
|---|
| Polresta Pangkalpinang Ungkap Peredaran Narkoba Mencapai Rp1,5 Miliar sejak Januari-Oktober 2025 |
|
|---|
| MKGR Babel Pastikan Dukung Penuh Hidayat Arsani Sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Babel 2025-2030 |
|
|---|
| Curi Motor di Pangkalpinang, Pemuda Asal Kace Timur Diringkus Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/RDP-soal-PLTN-Thorcon-di-Gelasa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.