Profil Icha Ceeby, Wanita yang Menjadi Pemeran dalam Video Viral Kebaya Merah
Profil Icha Ceeby, wanita yang menjadi pemeran dalam video viral kebaya merah di Twitter dan TikTok.
Penulis: Widodo | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM -- AH (24 tahun) kelahiran Malang dan ACS (29) kelahiran Surabaya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi yang menjadi pemeran dalam video viral kebaya merah.
Diketahui sebelumnya bahwa video wanita mengenakan Kebaya Merah viral di media sosial TikTok dan Twitter.
Dalam video viral Twitter yang dipantau Bangkapos.com, wanita kebaya merah, tampak mulanya muncul di hotel.
Pelayanan itu berupa memberikan asbak rokok yang diduga diminta tamu hotel itu.
Namun, setelah asbak rokok diberikan, wanita kebaya merah yang tertutup matanya itu melanjutkan ke beberapa hal yang lain.
Adapun video viral wanita kebaya merah itu sudah tersebar sejak beberapa hari yang lalu di Twitter.
Wanita kebaya merah itu matanya ditutup oleh kain hitam.
Kemudian adegan berlanjut saat sang pria tamu hotel tampil.
Adegan tak sepantasnya terjadi pun ada di video viral wanita Kebaya Merah itu.
Diketahui, AH diduga sosok Icha Ceeby, atau yang memiliki akun alter Twitter @meamOra.
Akun Alternatif atau akun alter merupakan akun yang digunakan untuk menutupi identitas sebenarnya.
Biasanya, akun alter ini digunakan para anonim.
Selain itu, akun alter biasanya identik dengan akun konten dewasa di Aplikasi Twitter.
Polda Jawa Timur mengamankan kedua pelaku video Kebaya Merah di sebuah indekos, kawasan Jalan Medokan, Surabaya, Minggu (6/11/2022) malam. Polisi memastikan bukan pasangan suami istri, melainkan berpacaran.
Polisi mengungkap jika video tema Kebaya Merah merupakan pesanan dari orang lain dengan harga Rp 750.000.