6 Kasus Video Viral TikTok dan Twitter 2022: Kebaya Merah, Siskaee Juga Dea OnlyFans, Gini Nasibnya

6 Kasus Video Viral TikTok dan Twitter 2022: Kebaya Merah, Siskaee Juga Dea OnlyFans, Gini Nasibnya

Editor: Dedy Qurniawan
kolase foto (handover)
6 Kasus Video Viral TikTok dan Twitter 2022: Kebaya Merah, Siskaee Juga Dea OnlyFans, Gini Nasibnya 

Dalam video yang viral di medsos itu, Siskaeee terlihat memamerkan bagian intimnya di kawasan Bandara YIA.

“Sudah bebas bersyarat sejak Selasa (19/7/2022),” kata Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Ade Agustina, pada Jumat (22/7/2022) lalu.

“Siskaeee langsung dijemput temannya sehingga tak sempat memberi kabar ke teman-teman media,” jelasnya menambahkan dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com mengutip Kompas.com.

Kasus tersebut bermula beredarnya video viral Twitter dan TikTok yang diperankannya pada akhir 2021 silam.

Siskaeee dalam video yang viral tersebut terlihat memamerkan bagian sensitifnya di kawasan parkir Bandara YIA.

Polres Kulon Progo bekerja sama dengan Polda DIY selanjutnya melakukan pendalaman kasus tersebut.

Siskaeee kemudian ditangkap di stasiun kereta api di Bandung, Jawa Barat, 4 Desember 2021 lalu, dan ditetapkan sebagai tersangka.

Wanita tersebut lalu divonis hukuman penjara 10 bulan dan denda senilai Rp250 juta dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Wates pada Senin (28/4/2022) silam.

3. Video Viral Dea OnlyFans

Dea Onlyfans
Dea Onlyfans (IG @deaonlyfans21)

Kasus pornografi juga sebelumnya menjerat Gusti Ayu Dewanti atau Dea gegara video viral dan foto syur dirinya yang diperjualbelikan melalui situs OnlyFans.

Dea OnlyFans pun ditetapkan menjadi tersangka namun tak ditahan setelah ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (24/3/2022) lalu.

Mahasiswi itu diamankan di Kota Malang, Jawa Timur, kemudian dibawa dan menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (25/3/2022).

“Alat bukti kita dapatkan konten-konten Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video dan foto syur,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Sabtu (26/3/2022), dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut alasan polisi memutuskan tidak menahan Dea OnlyFans dan hanya dikenai wajib lapor.

“Ada permohonan dari keluarga dan dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya,” jelasnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved