Berita Pangkalpinang
Anggota Satpol PP Pangkalpinang yang Ditangkap Kasus Narkoba Langsung Dipecat
Wali Kota Pangkalpinang menegaskan dirinya tak akan memberikan toleransi apabila ada ASN maupun honorer terlibat narkoba
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Dua orang pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Pangkalpinang yang terlibat kasus narkoba langsung dipecat.
Dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi lantaran diduga menjadi pengedar narkoba.
Oknum Satpol PP tersebut bernama Kaindra Deni Putra (26) dan M. Iqbal (24).
Dari tangan keduanya didapati barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,3 gram pada Rabu (9/11/2022) malam.
Baca juga: Al Quran Surat Yasin 83 Ayat Full, Bacaan Arab, Latin dan Terjemahan Serta Keutamaan Membacanya
Baca juga: LENGKAP, Biodata Icha Ceeby Pemeran Video Kebaya Merah Viral, Nama Asli, IG, hingga Umur Terungkap
Baca juga: Siapa Nama Asli Wanita Pemeran Video Kebaya Merah, Pelaku Pacaran Sering Pamer Kemesraan
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengaku terkejut saat mendapatkan kabar dua orang pegawainya diringkus polisi karena perkara narkoba.
Terlebih kejadian oknum anggota Satpol PP yang terlibat kasus narkoba bukan kali pertama.
Beberapa waktu sebelumnya juga terdapat beberapa oknum anggota yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
“Kecolongan, iya benar. Ini kita sesalkan dengan kejadian hari ini. Kasat Pol PP juga sudah saya telepon, ini jadi perhatian kita juga di Satpol PP sering terjadi seperti ini,” jelas Molen.

Padahal untuk mengantisipasi penyalahgunaan atau keterlibatan pegawai dalam peredaran narkoba, pihaknya sudah melakukan tes urine berkala secara mendadak.
Bahkan khusus tenaga honorer setiap perpanjangan kontrak harus melakukan tes urine, dan menyertakan surat bebas narkoba.
“Iya jadi khususnya Satpol PP dan Damkar itu kita memang sudah ketat. Memang sudah berapa kali kajadian, tes urine kita lakukan secara diam-diam kita lakukan. Supaya hasilnya benar-benar objektif terus kita lakukan,” paparnya.
Molen menegaskan, dirinya tak akan memberikan toleransi apabila ada ASN maupun honorer terlibat narkoba.
“Langsung kita pecat, apabila ada pegawai kita yang tertangkap seperti itu tidak ada toleransi,” sebutnya.
Kendati demikian kata politikus PDI-P ini menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum untuk menindak pegawai honorer Pemerintah Kota Pangkalpinang yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu- sabu itu.