Deretan Kasus Perselingkuhan yang Menyeret Oknum Polisi, dari Kasatlantas hingga Bhabinkamtibmas

HK disebut berselingkuh dengan empat perempuan yang dua di antaranya adalah anggota Sahabat Polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR....

Bangkapos.com
Ilustrasi selingkuh __ Deretan Kasus Perselingkuhan yang Menyeret Oknum Polisi, dari Kasatlantas hingga Bhabinkamtibmas 

BANGKAPOS.COM -- Berikut ini daftar kasus yang menyeret oknum polisi, dari jabatan Kasatlantas hingga Bhabinkamtibmas.

Kasus perselingkuhan yang menyeret anggota polisi belakangan ini jadi perbincangan.

Ada empat kasus perselingkuhan yang melibatkan anggota polisi dan menjadi sorotan media dan viral di media sosial.

Diketahui, dari empat kasus perselingkuhan oknum polisi itu, ada yang dipecat, ada pula yang dicopot dari jabatannya.

Kasus perselingkuhan terbaru diduga terjadi di wilayah Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pelajar SMU Tawuran di Stadion Depati Amir, Ibrahim: Perlu Peran Sekolah untuk Mengedukasi

Baca juga: Sertu Rizka Nurjanah Prajurit Kesayangan Istri Jenderal Andika, Ini Status Terakhirnya Sebelum Wafat

Baca juga: 4 Mayat Ditemukan Membusuk di Rumah, Diduga Korban Tewas Tidak Makan dan Minum Dalam Waktu Lama

Seorang polisi dilaporkan karena diduga selingkuh dengan empat wanita sekaligus.

Dihimpun Tribunnews.com, Jumat (11/11/2022), berikut deretan kasus perselingkuhan yang menyeret oknum polisi:

1. Anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan diduga selingkuh dengan empat wanita

Kasus perselingkuhan terbaru diduga dilakukan anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan, Bripka HK.

Diberitakan Tribunnews.com, kasus ini viral di media sosial setelah dibagikan akun twitter akun TikTok @imeldabela_.

Menurut akun tersebut, Bripka HK disebut berselingkuh dengan empat perempuan yang dua di antaranya adalah anggota Sahabat Polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR.

Dikutip dari laman resminya, Sahabat Polisi Indonesia adalah wadah tempat berhimpunnya masyarakat yang mencintai polisi.

Dalam video itu, terlihat juga bukti percakapan yang diduga antara Bripka HK dan para selingkuhannya tersebut.

Bripka HK juga disebut telah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya atas tindakannya tersebut.

Baca juga: Dokumen Persyaratan, Biaya dan Cara Pembuatan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) November 2022

Baca juga: Video Detik-Detik Prajurit TNI Jatuh dari Ketinggian 1.600 kak Saat Latihan Terjun, Ini Sebabnya

Baca juga: Meta Akhirnya PHK 11.000 Karyawan, Kelompok Big Tech Makin Pudar, Hegemoni FAANG Berakhir?

Di akhir video juga tertulis aduan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono dengan meminta agar laporan tersebut diproses karena hingga kini belum ada kepastian hukum untuk sang istri.

Dikonfirmasi, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menyebut pihaknya masih mengecek kebenaran informasi tersebut.

"Kami cek dulu," kata Sarly saat dihubungi wartawan, Jumat (11/11/2022).

Syarli menyebut Kasie Propam Polres Tangerang Selatan tengah melakukan pengecekan dan pemeriksaan soal kabar tersebut.

Perselingkuhan yang diduga dilakukan Bripka HK, anggota Polsek Pondok Aren Polres Tangsel
Perselingkuhan yang diduga dilakukan Bripka HK, anggota Polsek Pondok Aren Polres Tangsel (Kolase Tribunnews)

"Kasi Propam sudah saya minta untuk lakukan pengecekan dan pemeriksaan," ucapnya.

Sementara itu, Tribunnews.com juga sudah mengkonfirmasi kabar perselingkuhan anggota Polsek Pondok Aren tersebut ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Namun, hingga kini ketiganya belum merespon percakapan untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

2. Anggota polisi selingkuh dengan bidan

Kasus perselingkuhan kedua terjadi di Purworejo, Jawa Tengah.

Baca juga: Ismail Bolong Berasal dari Keluarga Terpandang, Ayahnya Ternyata Panrita Terkenal di Sibulue Bone

Baca juga: INGAT! Para Istri Jangan Marah Dulu, dr Aisah Dahlan Ungkap Hikmah di Balik Suami Hobi Mancing

Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari

Baca juga: Bacaan Yasin Lengkap 83 Ayat, Arab, Latin dan Terjemahan, dan Penjelasan Keutamaan Membacanya

Baca juga: Bacaan Doa Berangkat Kerja dan Memulai Kerja Serta 7 Doa Dimudahkan dan Dilancarkan Rezekinya

Kasus perselingkuhan ini mencuat ke publik setelah sang suami yang mengaku bernama Dody, mengunggah video pengakuan ke media soisial.

Melalui video, Dody mengungkapkan istrinya berselingkuh dengan anggota polisi di Purworejo.

"Kasus saya adalah kasus perselingkuhan atau perzinahan. Istri saya adalah seorang bidan PNS pada Puskesmas Bragolan, (Kecamatan) Purwodadi, (Kabupaten) Purworejo."

"Melakukan perzinahan dengan seorang oknum polisi yang juga bertugas di Purworejo," ungkapnya dikutip dari TribunJateng.com, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Kasus ini sudah dilaporkan Dody ke Propam polisi dan sudah ada upaya mediasi.

"Saya sudah proses dan laporkan sampai pada Propam dan sudah dilakukan upaya mediasi," imbuhnya.

Dody merasa kecewa dan berniat menceraikan istrinya yang sudah berselingkuh.

"Saya sebagai seorang suami sudah tidak bisa mentolelir perbuatan istri saya dan oknum polisi tersebut dan saat ini kami sedang menuju pada proses perceraian," ujarnya.

Ia berharap dengan video tersebut proses hukum atas kasus perselingkuhan yang melibatkan istrinya dan oknum polisi dapat ditegakkan.

"Karena kasus saya sampai saat ini tidak ada perkembangan maka saya berharap melalui surat terbuka ini memohon penyelesaian kasus saya ini dengan seadil-adilnya. Karena oknum polisi tersebut sudah merusak rumah tangga saya," jelas Dody.

Sementara itu, Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja menjelaskan saat ini oknum polisi yang diduga berselingkuh dengan bidan sudah dicopot dari jabatannya.

Polisi yang melakukan perselingkuhan berinisial Bripka AS.

Sebelum dicopot, Bripka AS menjabat sebagai Intel di sebuah Polsek di Purworejo.

"Anggota kami sudah kita copot dari Intel Polsek kita pindahkan ke Mapolres Purworejo tanpa jabatan," ujarnya, Kamis (10/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

AKBP Muhammad Purbaja menambahkan kasus ini sudah diproses dan menunggu sidang Kode Etik Profesi (KEP).

"Sudah kita proses, kita sedang menunggu sidang KEP, kita proses dengan prosedur yang ada," imbuhnya.

Menurutnya, keputusan terkait hukuman yang akan dijatuhkan ke oknum polisi tersebut tergantung sidang KEP.

Dalam sidang KEP akan dibuktikan kejadian perselingkuhan ini.

"Nanti kita lihat pada saat sidang Kode Etik Profesi, pembuktiannya seperti apa. Apakah perselingkuhan ini terjadi perzinahan atau tidak," jelasnya.

3. Bhabinkamtibmas selingkuh dengan istri TNI

Masih di Purworejo, perselingkuhan juga dilakukan oleh Aipda AL, anggota polisi di Purworejo.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Aipda AL yang dilaksanakan di halaman Mapolres Purworejo, Selasa (8/11/2022).
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Aipda AL yang dilaksanakan di halaman Mapolres Purworejo, Selasa (8/11/2022). (Dok Polres Purworejo via TribunJateng.com)

Aipda AL yang bertugas sebagai bhabinkamtibas Polsek Loano, terbukti selingkuh dengan istri seorang anggota TNI.

Kasus ini menjadi sorotan saat anggota TNI yang istrinya selingkuh membuat video di media sosial.

Diberitakan Tribunnews.com, beredarnya video pengakuan anggota TNI itu bahkan membuat Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi marah.

Perselingkuhan yang dilakukan Aipda AL dengan istri anggota TNI, AFA, terjadi pada Februari 2022 lalu.

Mengutip TribunJogja.com, peristiwa itu terjadi di rumah AFA yang berada di Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Perselingkuhan itu diketahui dan digerebek oleh warga.

Dikutip dari TribunJogja.com, dari hasil penyelidikan, Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja mengatakan Aipda AL mengaku sudah 10 kali melakukan hubungan suami istri dengan AFA.

Buntut dari perselingkuhannya dengan istri tentara, Aipda AL remsi dipecat dari Polri.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilaksanakan di halaman Mapolres Purworejo, Selasa.

Secara simbolis Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan oleh Aipda AL dan menggantikan dengan baju yang lain.

"Yang bersangkutan (AL) melakukan pelanggaran berat yakni melanggar kode etik profesi Polri."

"Ia melakukan perselingkuhan dengan AFA yang kala itu menjabat sebagai perangkat desa," terang Kapolres, Selasa (8/11/2022).

4. Kasatlantas diduga selingkuh dengan istri Kapolres

Kasus perselingkuhan terakhir adalah perselingkuhan yang diduga dilakukan Kasatlantas Polres Baubau Iptu JS.

Iptu JS diduga berselingkuh dengan istri atasanya, Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo.

Buntut kasus ini, AKBP Erwin Pratomo dan Iptu JS dicopot dari jabatannya.

Pencopotan AKBP Erwin Pratomo tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto Nomor Sprin/1406/X/KEP.2/2022 tertanggal 31 Oktober 2022 lalu.

“(Untuk AKBP Erwin Pratomo) dibebastugaskan dari tugas dan tanggung jawab jabatan sementara, selanjutnya melaksanakan tugas sebagai Pamen Polda Sultra,” tulis Sprin tersebut.

AKBP Erwin dibebastugaskan hanya beberapa hari berselang setelah pencopotan Kasatlantas Polres Baubau Iptu JS.

Atas beredarnya isu ini, petinggi Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara tak mau banyak berkomentar.

Wakil Kepolisian Daerah Sultra Brigjen Pol Waris Agono mengungkapkan jika belum ada konfirmasi terkait isu perselingkuhan ini.

“Belum ada konfirmasi,” ungkapnya dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh Nugroho menjelaskan terkait pencopotan jabatan ketiganya.

Menurutnya hal ini perlu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan.

Mereka yang dicopot jabatannya untuk sementara akan ditarik ke Polda Sulawesi Utara.

"Untuk klarifikasi saja itu. Karena adanya isu miring soal perselingkuhan. Jadi mereka sama-sama ditarik ke Polda."

"Jadi penonaktifan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah pemeriksan selanjutnya. Untuk memudahkan proses klarifikasi itu, memang harus dinonaktifkan dulu," ujarnya dikutip dari wartakota.com.

(*/)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved