Berita Pangkalpinang

DPRD Minta Pemkot Pangkalpinang Segera Benahi Kawasan Kumuh, Perangkat Daerah Diminta Aktif

Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung diminta untuk segera dapat segera membenahi permasalahan perumahan kumuh.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Dok/Gandhi
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Depati M. Amir Gandhi saat melakukan kunjungan lapangan sekaligus inspeksi mendadak ke beberapa pembangunan infrastruktur serta sarana dan prasarana di Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu. 

Misalnya soal persampahan dan limbah, kata dia, tugas pokok dan fungsinya ada di Dinas Lingkungan Hidup.

Proteksi dan pencegahan dini musibah kebakaran ada di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.

Persoalan air bersih tentu menunggu kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pinang Kota Pangkalpinang.

Di mana sambungan rumah (SR) atau sambungan pipa distribusi PDAM menuju meteran pipa rumah tangga, diakui kini masih jauh dari target.

“Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman juga seharusnya berperan aktif melalui penataan kawasan permukiman yang layak, peningkatan mutu dan kualitas jalan lingkungan, dan intervensi rumah-rumah yang tidak layak huni,” paparnya.

Lebih jauh kata Gandhi, Dinas Sosial Pangkalpinang yang diharapkan menjadi garda terdepan pengentasan kemiskinan dengan segudang akselerasi program, nyatanya sampai kini belum mampu menunjukkan hasil yang signifikan.

Justru angka kemiskinan terus naik, angka pengangguran yang dalam dua tahun kebelakang naik drastis.

Hanya berkurang sekitar 0,12 persen atau 301 orang di tengah arus investasi yang masuk ke Pangkalpinang dianggap tertinggi sepanjang sejarah.

Sedangkan penataan drainase dan pembangunan jalan lingkungan sampai jalan inspeksi bisa diselesaikan oleh dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang.

Terbaru terdapat penataan jalan inspeksi di sepanjang sungai Rangkui.

Sebenarnya Kecamatan Rangkui dianggap masih kawasan kumuh karena secara alamiah dibelah oleh Sungai Rangkui dan Sungai Pedindang.

Sehingga kawasan rukun tetangga dalam kelurahan yang dilalui kedua sungai tersebut terkesan kumuh.

“Apalagi pemerintah kota sejak awal kewalahan menertibkan bangunan dan tanah yang sudah kadung berdiri sebelum regulasi hadir,” ungkapungkap Gandhi.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved