Menghina Ibu Iriana Jokowi, Kharisma Jati Terancam Ditangkap, Bareskrim Temukan Dugaan Unsur Pidana
Menghina Iriana Jokowi, Kharisma Jati Terancam Ditangkap, Bareskrim Temukan Dugaan Unsur Pidana
BANGKAPOS.COM - Berpotensi melanggar pidana karena dugaan menghina Iriana Jokowi, komikus Kharisma Jati terancam ditangkap dan terkena hukuman pidana.
Bareskrim Polri menyebut ada dugaan unsur pidana yang dilakukan Kharisma Jati.
Sekadar informasi, Kharisma Jati atau populer dengan nama KJati adalah seorang komikus dan ilustrator Indonesia yang pernah menjuarai beberapa lomba komik dan memiliki pengalaman kerja di bidang desain dan animasi.
Kasus ini bermula saat Kharima Jati membuat postingan yang disebut menghina Ibu Iriana.
Diketahui kini pihak kepolisian tengah menyelidiki identitas pelaku, Kharisma Jati.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid menyatakan sedang menyelidiki.
"Betul kita sedang lidik identitas pelaku," ujar Adi Vivid, Jumat (18/11/2022).
Adi Vivid menyampaikan bahwa Kharisma Jati menjadi target.
Lantaran pihak penyidik menemukan adanya unsur pidana terhadap unggahan Kharisma Jati, yang dianggap menghina Ibu Iriana Jokowi.
"Kita sudah temukan dugaan unsur pidananya," beber Adi Vivid.
Diketahui sebelumnya, Kharisma Jati memposting foto memposting foto di Twitter hingga menjadi sorotan publik.
Dari postingan tersebut, Kharisma mengunggah foto Iriana Jokowi yang berdampingan dengan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Kun-Hee.
Postingan yang diunggah Kharisma tersebut, dengan caption bernada menghina.
Kharisma mengunggah di akun Twitter pribadinya, @KoprofilJati.
“Bi, tolong buatkan tamu kita minum. Baik, Nyonya,” tulis akun @KoprofilJati pada caption.