Berita Pangkalpinang
103 Orang Pelamar PPPK Guru di Pangkalpinang Lulus Seleksi Administrasi
Ratusan pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK jabatan fungsional guru di Pangkalpinang, dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ratusan pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK jabatan fungsional guru di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal mengatakan, dari total 106 orang pelamar PPPK guru, hanya sebanyak 103 orang yang dinyatakan memenuhi syarat atau lulus seleksi administrasi.
Di mana hal ini sudah dituangkan di dalam Pengumuman Wali Kota Pangkalpinang Nomor : 810/190/BKPSDMD/XI/2022 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan PPPK Fungsional Guru Pemerintah Kota Pangkalpinang Tahun 2022.
“Dari 106 orang peserta seleksi PPPK guru beberapa waktu lalu, yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 103 orang peserta,” kata Fahrizal kepada Bangkapos.com, Selasa (22/11/2022).
Ia memaparkan, ratusan orang peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ini adalah pelamar prioritas II dan prioritas III.
Untuk pelamar prioritas I merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas, namun belum mendapat formasi.
Baik itu tenaga honorer eks kategori (THK) II, guru non-ASN, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dan guru swasta.
Pelamar prioritas II yakni, THK II yang tidak termasuk dalam THK II pada kategori pelamar prioritas I. Sedangkan pelamar prioritas III adalah guru non-ASN yang tidak termasuk ke dalam guru non-ASN kategori prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah.
Selain itu memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara enam semester pada data pokok pendidikan atau Dapodik.
“Jadi mereka merupakan pelamar prioritas II dan III. Sedangkan pelamar prioritas I itu sudah terdapat 48 orang yang dinyatakan lulus dan langsung diangkat menjadi PPPK guru,” jelas Fahrizal.
Di sisi lain menurutnya, dalam seleksi PPPK guru ini pihaknya memberikan 118 kuota untuk 80 formasi guru untuk taman kanak-kanak, SD dan SMP.
Mulai dari Mulai dari guru agama Islam, guru bahasa Indonesia, guru bimbingan konseling, guru Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), guru kelas, guru matematika, guru pendidikan jasmani dan guru seni budaya serta guru prakarya.
Dari 106 orang pelamar memang terdapat tiga orang yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi. Permasalahannya juga beragam, dari transkrip nilai yang dilampirkan tidak utuh atau terpotong, ijazah atau transkrip nilai tidak asli dan transkrip nilai tidak dilampirkan.
“Jadi ada tiga orang pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, mereka masih bisa melakukan sanggahan di akun SSCASN masing-masing,” ungkapnya.
Kendati demikian kata Fahrizal, peserta yang dinyatakan lulus administrasi ini akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan berupa observasi yang akan dilaksanakan langsung oleh kepala sekolah yang bersangkutan, dewan guru, serta dinas pendidikan dan kebudayaan setempat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220920-Fahrizal.jpg)