Horizzon

Gas Air Mata, Oleh-oleh dari Malang

Insiden gas air mata pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 135 suporter Arema masih terasa di sudut-sudut Kota Malang

Editor: suhendri
Bangka Pos
IBNU TAUFIK Jr / Pemred BANGKA POS GROUP 

MALANG masih berduka. Insiden gas air mata pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 135 suporter Arema masih terasa di sudut-sudut Kota Malang.

Luapan amarah warga Malang atas insiden gas air mata 1 Oktober yang disampaikan melalui spanduk masih menempel di jalan-jalan protokol Kota Malang.

Usut tuntas, dan kejujuran polisi dalam mengungkap kasus tersebut menjadi tema besar dari ribuan poster dan spanduk yang tersebar dan nangkring di jalan-jalan di Kota Malang.

Kesan paling kuat muncul saat kita melintas di Boulevard Balai Kota, di mana selain ratusan spanduk, trotoar yang melingkar di Boulevard Kota Malang tersebut juga ada instalasi 135 keranda mayat korban-korban gas air mata 1 Oktober lengkap dengan foto korban.

Lagi-lagi tuntutan agar kasus ini dituntaskan demi keadilan menjadi tema besar dari rentetan spanduk yang terpampang di titik tersebut.

Malang benar-benar masih berduka. Dan psikologis massa ini tampaknya disadari betul oleh aparat kepolisian yang selama ini menjadi sasaran kemarahan warga.

Polisi yang dituduh paling bertanggung jawab atas insiden gas air mata 1 Oktober 2022 memilih cooling down di situasi ini.

Beberapa kawan di Malang membenarkan situasi tersebut. Polisi memilih untuk tidak banyak tampil di publik, termasuk patroli lalu lintas di sejumlah jalan protokol di Malang.

Kalaupun ada polisi lalu lintas yang bertugas, mereka memilih untuk berada di dalam pos dan tidak berada di luar pos. Petugas hanya sesekali keluar jika memang ada hal-hal yang dipandang cukup krusial.

Hingga saat ini, polisi memang sudah menetapkan enam tersangka dalam insiden gas air mata 1 Oktober di Kanjuruhan ini.

Keenam tersangka ini adalah Direktur Liga Indonesia, Ketua Panitia Penyelenggara, Security Officer, Kabag Ops Polres Malang, Deputi Danyon Brimob Polda Jatim dan anggota Samapta Polres Malang.

Keenam tersangka juga sudah dipastikan ditahan di Mapolda Jatim di bawah penanganan Direskrim Polda Jatim.

Kita semua berharap kasus ini benar-benar tuntas sehingga mampu memberikan rasa keadilan kepada para korban dan publik, tidak hanya Malang tetapi rasa keadilan di negeri ini.

Namun entah disengaja atau tidak, sesekali polisi masih memberikan pernyataan yang kontraproduktif dengan rasa keadilan yang masih berproses.

Kontraproduktif ini sempat disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo yang menegaskan bahwa kandungan gas air mata tidak mematikan.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved