Pemilu Serentak 2024

KPU Basel Verifikasi Ulang Enam Partai Politik, Berikut Penjelasannya  

omisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan (Basel) melakukan verifikasi ulang terhadap enam partai politik (Parpol), calon peserta Pemilu Serentak 2024

Penulis: Adi Saputra |
bangkapos.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Bangka Selatan Amri, Selasa (29/11/2022).(Bangkapos.com/Adi Saputra) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan (Basel) melakukan verifikasi ulang terhadap enam partai politik (Parpol), calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 mendatang.

Sebelumnya KPU Basel telah melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik, pada 15 Oktober hingga 4 November 2022 lalu bersama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Verifikasi faktual tersebut dilakukan untuk mengecek keanggotaan partai politik, yang akan mengikuti Pemilu 2024 secara serentak.

Ketua KPU Basal, Amri menyebutkan pihaknya sedang melakukan verifikasi ulang terhadap beberapa partai politik, yang belum memenuhi syarat.

"Ya kemarin kita lakukan verifikasi ulang terhadap enam partai yang waktu verifikasi ada kekurangan, ke enam partai yaitu PSI, Hanura, PKN, Garuda, Ummat dan Buruh," kata Amri kepada Bangkapos.com, Selasa (29/11/2022).

"Sekarang ini kami sedang proses verifikasi ulang, karena kemarin ada sembilan partai tapi sekarang tersisa enam partai yang kami lakukan verifikasi ulang," jelasnya.

Enam partai yang dilakukan verifikasi ulang dipastikan Amri, belum memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan oleh KPU dan dilakukan verifikasi kembali.

"Tahap awal kemarin mereka memang belum memenuhi syarat, maka kami minta untuk lakukan perbaikan dan dilakukan verifikasi kembali. Sehingga bisa mengikuti Pemilu Serentak 2024 mendatang. Tujuannya agar semua partai bisa ikut Pemilu apalagi penentunya KPU RI," tegas Amri.

Lebih lanjut Amri mengatakan di KPU Basel tercatat 18 partai politik yang telah terdaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.

"Ada sembilan partai yang ada di Senayan, ada sembilan partai yang sedang dilakukan verifikasi faktual. Harapan kami nanti partai-partai ini nanti bisa ikut serta dalam Pemilu serentak, jangan sampai tidak lulus verifikasi," ujarnya.

Ia mengimbau kepada seluruh partai politik yang belum memenuhi syarat, untuk segera melengkapi syarat-syarat yang telah ditentukan terutama kelengkapan partai seperti administrasi, keanggotaan partai serta hal--hal yang memang telah ditentukan KPU RI untuk para peserta Pemilu.

"Mudah-mudahan semua selesai, berkas yang kami minta diperbaiki kembali sudah disiapkan oleh masing-masing partai," imbaunya.

"Apalagi nanti batas waktunya sampai 7 Desember 2022 mendatang, jadi kami minta kerjasamanya kawan-kawan partai untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan KPU," harap Amri seraya memastikan KPU Basel terus melakukan verifikasi ulang terhadap partai-partai yang belum dinyatakan lengkap. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved