Berita Pangkalpinang
Miris ! Sejumlah Wanita Muda di Babel Gunakan Aplikasi MiChat untuk Prostitusi, Begini Pesan Asyraf
DP3ACSKB Provinsi Bangka Belitung, Asyraf Suryadin miris mengetahui wanita muda di daerah ini menggunakan aplikasi MiChat untuk praktik prostitusi.
Penulis: Cici Nasya Nita |
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengandalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Asyraf Suryadin miris mengetahui wanita muda di daerah ini menggunakan aplikasi MiChat untuk praktik prostitusi online.
"Kami baru dengar ya, sangat disesalkan sekali anak atau perempuan terjerat prostitusi online dengan memanfaatkan aplikasi tersebut. Kita berharap itu tidak terjadi secara luas apalagi dikalangan remaja," ujad Asyraf saat dihubungi Bangkapos.com, Kamis (1/12/2022).
Dia berharap ada langkah tepat untuk menangani permasalahan ini dari pihak-pihak terkait untuk mengatasi kepentingan negatif pada aplikasi tersebut.
"Kami berharap dinas terkait dalam hal ini diskominfo, aplikasi itu kalau bisa dinonaktifkan, karena bisa berakibat pada kejahatan seksual," katanya.
Asyraf sempat menyinggung pemerintah sudah mengambil langkah untuk meminimkan konten yang tidak baik seperti pemblokiran situs pornografi.
"Pemerintah sudah memblokir konten porno sehingga sudah jarang kita temukan. Nah aplikasi seperti sama saja seperti konten porno bisa dihilangkan," katanya.
Menurut Ayraf, fenomena wanita muda bisa terjerat prostitusi online karena disebabkan oleh faktor ekonomi. "Bisa saja karena masalah ekonomi dan tingkah laku serta pemahaman agama yang sangat minim sehingga melakukan hal demikian atau ada faktor mencoba-coba.
Hal-hal seperti ini perlu kita perbaiki, kami sudah melakukan tindakan di sekolah-sekolah, untuk memberikan pemahaman salah satu mengenai hal seperti itu," katanya.
Selain itu, dia berharap peran orangtua sangat penting untuk menangkal agar anaknya tidak terjerat prostitusi online.
"Kita berharap orangtua perlu lah sekali-sekali memeriksa hp anaknya, itu hak orangtua. Peran orangtua cukup tinggi, harus peduli kepada anak, jangan dibiarkan," katanya. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)