MUI Bangka Belitung Gagas Wisata Halal di Babel, Wujudkan Kampung Pangan Halal di Pangkalpinang
Wisata halal berarti menjangkau dan menarik wisatawan muslim datang berkunjung ke suatu objek wisata. Konteks wisata halal sendiri ada pada layanan...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC |
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), tengah berupaya mengembangkan pariwisata yang ada di sejumlah daerah di Kabupaten dan Kota di Babel.
Salah satunya gagasan yang tengah dilakukan Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Babel.
MUI Babel kini tengah menggagas sektor kepariwisataan di daerah agar mampu menjadi destinasi pariwisata halal tingkat nasional.
Seperti diketahui, masih banyak publik beranggapan keliru tentang pengertian wisata halal.
Wisata halal dipahami sebagai Islamisasi terhadap dunia pariwisata, padahal bukan seperti itu.
Baca juga: Untukmu Agamamu, Untukku Agamaku Ini Bacaan Lengkap Surat Al Kafirun Latin Arab dan Artinya
Baca juga: Ada Tulisan Mantra di Kain Milik Satu Keluarga yang Tewas di Kalideres, Pakar: Ada Tekanan Batin
Baca juga: Warga Sempan ini Tewas Dikeroyok Buaya Kolong, Buaya Betina Penerkam Korban Keluarkan Potongan ini
Ketua MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Zayadi menegaskan, wisata halal bukan merupakan kegiatan Islamisasi pariwisata atau bahkan mengubah objek wisata menjadi halal. Melainkan, upaya memberikan kelengkapan layanan bagi wisatawan Muslim di objek wisata.
“Seperti tersedianya musala, tempat wudu, tersedianya makanan yang halal,” jelas Zayadi kepada Bangkapos.com, Kamis (1/12/2022).

Menurutnya, objek wisata halal akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan mancanegara karena tidak didapati di negaranya.
Diharapkan masyarakat dapat mendukung pengembangan wisata halal guna kepentingan pembangunan.
Wisata halal berarti menjangkau dan menarik wisatawan muslim datang berkunjung ke suatu objek wisata.
Konteks wisata halal sendiri ada pada layanan, bukan mengubah objek atau alam wisata lainnya.
Banyaknya wisatawan muslim membutuhkan beberapa hal penting terkait ajaran agama yang harus dipatuhi.
Mulai dari arah kiblat, tempat salat, makanan dan minuman halal serta level kesehatan lingkungan dan higienitas makanan.
Baca juga: Duel Penghabisan Jepang vs Spanyol di Piala Dunia 2022, Kesempatan Tim Samurai Biru Balas Dendam
Baca juga: 40 Puteri Indonesia Jadi Bridesmaid di Pernikahan Kaesang dan Erina
Baca juga: Unggahan Terakhir Dhea Magelang yang Tewas Usai Diberi Minuman Sianida oleh Adik Disorot
“Awal contoh pengembangan wisata halal akan di mulai dari desa atau kampung wisata halal yang sudah dibentuk di masing-masing daerah untuk mempermudah penerapan karena sebagian sudah didukung infrastruktur,” papar Zayadi.
Lebih jauh menurutnya, wisata halal juga bukan membatasi gerak-gerik wisatawan. Turis-turis terutama turis asing tetap bebas menjalankan kebiasaan saat berwisata.
Kembangkan Kampung Pangan Halal di Pangkalpinang
Untuk mendukung terwujudnya wisata halal, MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga melakukan upaya untuk mengembangkan kampung pangan halal di Kota Pangkalpinang.
Hal ini dilakukan untuk dipersiapkan agar kawasan tersebut menjadi kampung wisata halal.
Zayadi mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan pemerintah provinsi maupun kota dan kabupaten setempat untuk merancang Kampung Pangan Halal.
Kampung pangan halal yang diproyeksikan menjadi kampung wisata halal akan menjadi daya tarik tersendiri.
"Kampung pangan halal ini kita persiapkan untuk menjadi kampung wisata halal. Sehingga nantinya akan menjadi daya tarik tersendiri," kata Zayadi usai sosialisasi kampung pangan halal di Auditorium PLHUT Kemenag Kota Pangkalpinang, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Daftar Tim yang Lolos Babak 16 Besar Piala Dunia 2022: Australia Jumpa Argentina
Baca juga: Total Kekayaan Pengantin Baru Jess No Limit dan Sisca Kohl, Gelar Pernikahan Bak Royal Wedding
Baca juga: Doa Agar Diberi Kemudahan saat Ujian Sekolah, InsyaAllah Memperoleh Nilai Terbaik
Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari
Baca juga: Bacaan Yasin Lengkap 83 Ayat, Arab, Latin dan Terjemahan, dan Penjelasan Keutamaan Membacanya
Dari Kongres Halal Internasional beberapa waktu lalu yang dilakukan di Bangka Belitung, ada tiga hal besar yang harus dikembangkan di daerah ini, yakni:
- Pertama, akselerasi terkait wisata halal,
- Kedua, dengan produk halal,
- Ketiga, potensi industri halal di Bangka Belitung.
Destinasi wisata Bangka Belitung sudah luar biasa dari berbagai potensi baik pantai maupun hutan, semua bisa dilakukan menjadi destinasi wisata halal di Indonesia.

"Dari industri halal, belanja halal global di dunia mencapai angka hingga Rp350 ribu triliun per tahun, termasuk Indonesia di dalamnya. Dengan angka yang luar biasa tersebut, seharusnya dapat mendorong dan memacu masyarakat untuk bisa menangkap peluang bisnis dari konteks belanja halal," ucapnya.
Oleh sebab itu, kata Zayadi, dengan intensnya upaya sertifikasi halal dan pembentukan kampung wisata halal, diharapkan mampu mendongkrak penjualan produk UKM. Sehingga masyarakat Kota Pangkalpinang pun mampu meraih hasil maksimal dari perputaran uang dalam belanja halal.
"Seluruh produk yang dikonsumsi dan digunakan di Indonesia, termasuk Kota Pangkalpinang harus mendapatkan sertifikasi halal sesuai ," jelas Zayadi.
Zayadi pun menargetkan pada tahun 2023, pengembangan kampung pangan halal menuju wisata halal sudah terbentuk di setiap kabupaten/kota.
Melalui produk halal dan kampung wisata halal, pemerintah hadir untuk menjamin kepastian dan melindungi rakyat dari konsumsi produk yang tidak halal.
"Sekaligus memfasilitasi kenyamanan wisatawan muslim dengan menyediakan produk dan fasilitas ibadah sesuai dengan syariatnya," ujar Zayadi.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)