Berita Sungailiat
Gerindra Babel Bantah Isu Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Pilkada Ulang Bangka
memang benar ada penandatangan atas nama Ketua DPC Gerindra Bangka, M. Taufiq Koriyanto dan sudah atas perintah dan sudah...
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Bangka Belitung menegaskan tidak ada pemalsuan tanda tangan dalam berkas pencalonan pasangan Fery Insani–Syahbudin pada Pilkada Ulang 2025 di Kabupaten Bangka.
Hal ini disampaikan Ketua Tim Advokasi DPD Gerindra Babel, Fauzan Hakim, dalam konferensi pers di Pangkalpinang, Senin (15/9/2025).
Dia menjelaskan, DPD Partai Gerindra Babel menyatakan sikap tegas atas tindakan dan langkah-langkah yang diambil M. Taufik Koriyanto, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bangka yang juga Pimpinan DPRD Bangka.
Hal tersebut berkenaan dengan isu pemalsuan tanda tangan terhadap salah satu formulir pencalonan yang sebelumnya menjadi bahan laporan sejumlah pihak ke Bawaslu Bangka.
"Kami sudah mengambil tindakan tegas, sudah menelusuri secara jelas, nyata faktanya bahwa hal itu tidak benar (pemalsuan tandatangan-red)," kata Fauzan.
Dia menyebut, bahwa memang benar ada penandatangan atas nama Ketua DPC Gerindra Bangka, M. Taufiq Koriyanto dan sudah atas perintah dan sudah sepengetahuan yang bersangkutan.
Pasalnya saat itu yang bersangkutan sedang berada di luar Kota. Lebih lanjut, Fauzan menyebut bahwa pada Selasa, 9 September 2025 lalu, DPD Gerindra Babel sudah menggelar dan memanggil Taufik menghadap majelis etik partai.
"Setelah kita telusuri permasalahannya, hari itu juga, Taufiq Koriyanto mencabut surat kuasa yang dikuasakan kepada rekan satu kantor Andi Kusuma," jelasnya.
Baca juga: Bawaslu Bangka Terima Tiga Laporan Baru, Fega: Semua Laporan akan Ditindaklanjuti
Baca juga: PH Paslon Fery-Syahbudin Pilih Bungkam, Masih Pelajari Gugatan Pilkada Ulang 2025
Selain itu, pada hari itu pula, telah dilakukan juga pencabutan surat somasi yang sebelumnya dilayangkan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangka.
Sekadar informasi, sebelumnya, sejumlah pihak telah membuat laporan ke Bawaslu Bangka tentang dugaan pemalsuan tanda tangan salah satu berkas pencalonan Fery Insani-Syahbudin.
Adapun pihak-pihak yang melaporkan tersebut yakni Asminati yang membuat laporan pada Senin, 8 September 2025 lalu. Asminati sendiri diketahui merupakan rekan satu kantor Andi Kusuma pada AK Law Firm.
Kemudian, beberapa hari selanjutnya, tepatnya pada Jumat, 12 September 2025, Andi Kusuma mendatangi kantor Bawaslu Bangka untuk membuat laporan serupa.
“Harapan kita kedepannya agar kondisi dari pasca kemenangan Pilkada Ulang di Kabupaten Bangka berjalan aman," ujarnya.
Kata dia, hal tersebut pun sesuai perintah dan petunjuk dari Ketua DPD Partai Gerindra Babel, Erzaldi Rosman Djohan.
"Jadi kami mengkonfirmasi bahwa penandatanganan yang dilakukan itu tidak menyalahi aturannya, karena sudah seatas izin beliau," ungkapnya.
2.835 Honorer Kabupaten Bangka Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Verifikasi 2.835 Honorer, NI PPPK Terbit September, SK Oktober |
![]() |
---|
Aksi Bejat Pria Asusila Anak Bawah Umur Terendus di Bangka, Berawal Bantu Isi BBM Motor Korban |
![]() |
---|
25 Grup Meriahkan Festival Seni Hadrah se-Pulau Bangka di Sungailiat |
![]() |
---|
Cegah Pinjol Judol hingga Investasi Bodong, Guru dan Kepsek di Bangka Diberi Edukasi Pasar Modal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.