Berita Sungailiat
Sikat Sepeda Motor dan Mesin TI, Adi Ngaku Mencuri untuk Obati Ibu yang Sakit Keras
Baru sekali ni la pak ku maling tepaksa mencuri untuk beli obat ibu yang sakit parah biasa e ku be TI pak tapi la dak ngasil lagi
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Adi Saputra (29) warga asal Sekayu Provinsi Sumatera Selatan dibekuk Tim Kelambit, Buser Polres Senin (5/12/2022).
Adi yang tinggal di Kampung Cit Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik warga Jalan Kuala Mapur Kecamatan Riausilip.
Adi mengaku tepaksa mencuri untuk membeli obat untuk ibunya yang sakit keras.
"Baru sekali ni la pak ku maling tepaksa mencuri untuk beli obat ibu yang sakit parah biasa e ku be TI pak tapi la dak ngasil lagi," kata Adi Saputra
Namun pengakuan Adi Saputra tersebut tidak begitu saja dipercaya olah Tim Kelambit Buser Polres dipimpin oleh Aipda Ari Sefriyadi.
Pasalnya dari hasil pengembangan terungkap Adi juga mencuri satu set mesin TI jenis rajuk di Desa Cit.
Terungkapnya kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut bermula dari Tim Kelambit Buser Polres Bangka menyelidiki pencurian sepeda motor yang dilaporkan pada Sabtu (3/12/2022).
Pencurian terjadi di camp TI di Desa Mapur Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka.
Dari hasil penyelidikan dan memintai keterangan saksi di TKP, Tim Kelambit Buser Polres mendapatkan titik terang pelaku pencurian.
Pelaku diduga adalah Adi Saputra warga pendatang asal Sekayu Provinsi Sumatera Selatan yang menetap di Kampung Cit Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka.
Lalu pada Senin (5/12/2022) didapat informasi Adi Saputra sedang berada dikediamannya.
Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin oleh Aipda Ari Sefriyadi bersama Kanit Res Polsek Riausilip Bripka Subari Prima dan anggota melakuan pemantauan.
Adi Saputra kemudian dibekuk dikediamannya tanpa perlawanan berarti.
Adi Saputra kepada polisi berulangkali menyampaikan penyelesaiannya dan mengaku terpaksa mencuri karena untuk membiayai ibunya yang sakit.
Namun hasil pengembangan terungkap Adi Saputra juga merupakan pelaku pencuri 1 unit mesin TI jenis rajuk di Desa Cit.