Berita Kriminalitas
Berusaha Kabur, Residivis Kasus Pencurian Ini Dilumpuhkan Tim Kelambit Buser Polres Bangka
Awalnya, pada 18 Oktober 2022 dini hari lalu, warga Tutut Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka mengepung sebuah rumah yang dimasuki maling.
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Novita
Saat diinterogasi, Roisman mengakui sudah 6 kali melakukan pencurian. Roisman kemudian dibawa guna mencari dan menunjukkan barang bukti pencurian yang sebagian sudah ia jual.
Namun saat dibawa menunjukkan barang bukti, Roisman berusaha kabur dan melakukan perlawanan.
Tembakan peringatan dari polisi diabaikan oleh Roisman. Tak ingin tersangka kabur, Tim Kelambit Buser Polres kemudian melumpuhkan Roisman dengan tembakan di kakinya hingga terkapar.
Ada 6 lokasi tempat Roisman mencuri, antara lain di Desa Tutut namun gagal karena kepergok warga yang mengepungnya namun berhasil lolos.
Kemudian mencuri 3 unit handphone di Desa Penyamun Kecamatan Pemali, dua kali mencuri masing-masing 1 unit handphone di Pemali, kemudian mencuri uang tunai Rp 1 juta di Warung Lamongan di Pemali. Terakhir, mencuri 1 unit handphone di Kecamatan Puding Besar.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2 unit handphone curian dan 1 unit motor yang digunakan Roisman saat beraksi.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Bangka.
"Modusnya, tersangka berkeliling menggunakan motor mencari rumah atau warung yang kurang pengawasan pemiliknya," kata Rene Zhakaria. (Bangkapos.com/Deddy Marjaya)