Rabu, 29 April 2026

Berita Pangkalpinang

Petugas PPS dan PPK Jadi Garda Terdepan Pemilu, Harus Bebas dari Intervensi dan Relasi Kekuasaan

Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), menjadi ujung tombak pelaksanaan pemilu.

Tayang:
Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
SERAMBI/M ANSHAR
Ilustrasi pemilu. SERAMBI/M ANSHAR 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), menjadi ujung tombak pelaksanaan pemilu yang adil dan jujur pada 2024 nanti.

Proses Pemilu di Indonesia melibatkan petugas mulai dari linmas, PPS, PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, hingga  KPU Pusat.

Integritas petugas penyelenggara pemilu sangat penting untuk mewujudkan pemilu yang adil, jujur, dan bersih.

Baca juga: Gugur Lindungi Rekan Polisi dari Ledakan Bom, Aipda Sofyan Adang Pelaku Bom Bunuh Diri

Baca juga: Piting Leher korban, Honorer Pemprov Bangka Belitung Ini Nyaris Mendekam di Penjara

Dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung Ariandi A Zulkarnain, mengatakan, kunci dari pembangunan integritas penyelenggara Pemilu ada pada masa rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Menurutnya, rekrutmen panitia pemilihan harus berlangsung sesuai dengan peraturan yang sudah diatur dan tidak ada intervensi dari birokrasi atau relasi kekuasan lainnya. 

"Karena celah pelanggaran Pemilu akan selalu ada pada setiap gelaran Pemilu. Namun, upaya untuk mereduksi hal tersebut juga harus terus dilakukan," kata Ariandi kepada Bangkapos.com, Kamis (8/12/2022).

Ia menambahkan, integritas menjadi isu paling krusial bagi Penyelenggara Pemilu di setiap tingkatan. 

Terutama dalam melihat relasi kuasa kepemiluan maka KPU harus benar steril dari kepentingan apapun yang mengurangi legitimasi hasil pemilu. 

"Tentunya baik eksekutif dan legislatif harus benar-benar menyadari bahwa KPU dan penyelenggara pemilu adhoc. Dalam setiap tingkatan di bawahnya harus diperkuat dan dijaga netralitasnya dalam menjalankan tugas," ungkapnya.

"Sehingga tidak ada intervensi maupun muatan kepentingan, yang bisa masuk kedalam penyelenggara Pemilu. Selain akan memperngaruhi hasil Pemilu juga demi menekan angka pelanggaran," tegs Ariandi.

Garda Terdepan

Ariandi A Zulkarnain, mengatakan panitia pemilihan adalah lembaga yang langsung bersentuhan dengan peserta Pemilu karena bekerja di level bawah. Mereka bersifat temporer dan garda terdepan melayani pemilih dan peserta Pemilu

"Panitia pemilihan sering dianggap sebagai tulang punggung demokrasi. Namun sekaligus menjadi penyebab utama permasalahan integritas Pemilu. Mengingat, perannya yang sangat krusial dalam pemungutan dan penghitungan suara karena beberapa tahapan krusial Pemilu, dilakukan oleh panitia pemilihan," jelasnya.

"Mulai dari distribusi logistik, pendaftaran pemilih, pemutakhiran data pemilih, pemungutan suara, penghitungan perolehan suara hingga rekapitulasi tingkat bawah, kecamatan dilakukan oleh panitia pemilihan. Semua tahapan tersebut merupakan celah terjadinya praktek kecurangan Pemilu," ungkapnya.

Baca juga: Peduli Cianjur, Pemprov Kep. Babel Serahkan Bantuan Total 1 Miliar dan Kunjungi Korban Gempa

Baca juga: Tiga Debitur KMK BRI Pangkalpinang Dituntut, Sapri dan Rinto Paling Tinggi 8 Tahun Penjara

Untuk itu, kata Ariandi, PPK sebagai salah satu badan penyelenggara pemilu adhoc, harus menjadi penyelenggara yang memiliki potensi melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved