Arab Saudi

Tidak Sembarangan, Inilah Perbedaan Mencolok Kehidupan di Kota Makkah dan Jeddah Arab Saudi

Inilah perbedaan yang mencolok mengenai kehidupan di Kota Makkah dan Jeddah Arab Saudi.

Penulis: Widodo |
YouTube Alman Mulyana
Suasana di Masjidil Haram Kota Makkah, Arab Saudi. Inilah perbedaan yang mencolok mengenai kehidupan di Kota Makkah dan Jeddah Arab Saudi. 

Artinya wanita disana selalu mengenakan jilbab dan abaya yang menutupi aurat mereka.

Berbeda halnya dengan di Kota Jeddah yang merupakan tanah halal maka akan menemukan wanita yang tidak mengenakan jilbab.

Baca juga: Seperti Ini Kuburan TKI Kaburan di Kota Makkah Arab Saudi, Diungkap oleh YouTuber Indonesia

Baca juga: Seperti Ini Potret Rumah Orang Arab Saudi Zaman Dulu yang Hingga Kini Masih Berdiri Kokoh

Selain itu menurut Alman di Makkah ini lebih banyak hotel ketimbang rumah.

Alman memperlihatkan kehidupan di tanah suci Makkah.

"Di sini itu mereka berlomba-lomba untuk berbuat kebaikan, mengumpulkan amal untuk di akhirat nanti," sebutnya.

Lalu di Kota Makkah juga tidak ada tepat untuk berbuat maksiat.

"Bukan berarti tanah halal seperti Jeddah atau lainnya tempat maksiat semua, bukan. Yang jelas kalau di Kota Makkah atau tanah haram ini mereka hanya mikir untuk akhirat," jelasnya.

Jika ingin masuk ke Tanah haram, syarat yang perlu ditaati yakni harus orang muslim atau muslimah.

Di gerbang perbatasan tanah haram dan tanah halal di Makkah bahkan terdapat jalur khusus untuk warga non muslim.

"Perbedaan tanah Halal dan tanah haram. Untuk masuk ke tanah haram itu syaratnya itu harus orang muslim.

Di sini saya berdiri di bawah plang yang ada tulisan 'For Non Muslims', harus belok ke sebelah kanan.

Enggak boleh lurus masuk ke Tanah Haram," jelas Alman Mulyana.

Alman mengatakan bahwa aturan masuk untuk non muslim bagi yang mau melewati Kota Makkah itu ada jalan khusus melewati pingiran Kota Makkah.

"Karena memang perbatasan Tanah Haram ini dijaga oleh para Malaikat.

Maka dengan caranya Allah lah, Allah menjaganya. Itu kehebatan dari pada Tanah Haram," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved