Berita Bangka Tengah
Bangka Tengah Sudah Terapkan UHC, DPRD Tegaskan Masyarakat Harus Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis
Sejak beberapa bulan lalu, Kabupaten Bangka Tengah telah resmi menerapkan UHC (Universal Health Coverage) atau cakupan kesehatan semesta.
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: nurhayati
Untuk itu, dirinya meminta agar dinas lesehatan membuat surat instruksi kepada kepala puskesmas di Bangka Tengah dan FKTP lain bahwasannya seluruh masyarkat yang memiliki KTP Bangka Tengah wajib dilayani dan tidak dipungut biaya.
"Kalau di puskesmas atau FKTP lainnya masih ada kekelirungan tentang UHC ini, saya yakin ini karena kurangnya sosialisasi secara masif," jelasnya.
Pahlevi berujar, jika kurangnya pemahaman terkait UHC tersebut terjadi setelah satu sampai dua bulan pertama sejak diterapkan, maka hal tersebut masih bisa dimaklumi.
"UHC di Bangka Tengah ini kan diterapkan awal bulan September lalu. Jadi kalau sebulan dua bulan belum paham masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai bulan Desember ini masih juga seperti itu, maka ini sudah keterlaluan," tegasnya.
Dirinya khawatir malah nantinya terjadi maladministrasi seperti pungutan liar dan lain sebagainya.
"Yang ada nanti uang retribusi (pungutan liar-red) itu tidak halal," bebernya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, drg. M. Annas Ma'ruf mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil para kepala puskesmas berikut dengan petugasnya dan sudah memberikan sosialisasi perihal UHC tersebut.
"Dari pihak BPJS Kesehatannya pun sudah memantau ke lapangan dan sudah kami instruksikan semua bahwa meskipun masyarakat belum terdaftar di BPJS Kesehatan akan tetap dilayani karena kita (Bangka Tengah-red) sudah UHC," ucap Annas
Pada dasarnya, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di FKTP tersebut tidak mesti membawa KTP, asalkan yang bersangkutan bisa menunjukan NIK-nya.
Lebih lanjut, Annas menyebutkan bahwa kenyataan di lapangan memang ada beberapa oknum petugas yang belum memahami perihal UHC tersebut.
"Tapi itu enggak semuanya, oknum aja yang seperti itu. Dari ribuan petugas, mungkin ada lah 4-5 orang yang bermasalah sehingga perlu dilakukan sosialisasi lagi," ungkapnya.
Padahal kata Annas, pihaknya sudah melakukan sosialiasi secara masif dan melakukan pemantauan secara langsung di lapangan.
"Di setiap kegiatan atau pertemuan pun selalu kami sampaikan, bahkan ada beberapa FKTP yang sudah menempelkan poster-poster tentang UHC itu di loket pelayanannya. InsyahAllah tahun depan enggak ada lagi lah yang seperti itu (memungut biaya atau tidak melayani masyarakat-red)," kata Anas.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)