Usai Demo Ricuh, PT Timah, Setuju Beli Langsung Biji Timah dari Penambang Rakyat Rp300 Ribu per Kg

Aksi demo penambang di Bangka Belitung memaksa perubahan besar. PT Timah setuju hapus sistem mitra dan membeli langsung hasil tambang rakyat

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
KAPOLDA CEK PASCA DEMO -- Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo bersama PJU dan perwakilan PT Timah, saat mengecek dan memantau langsung ruangan yang hancur akibat dihajar massa aksi unjuk rasa, Selasa (7/10/2025). 

BANGKAPOS.COM--Suasana di Kantor Pusat PT Timah Tbk, Pangkalpinang, Bangka Belitung, mendadak mencekam pada Senin (6/10/2025).

Ribuan penambang rakyat dari berbagai wilayah Bangka dan Belitung memadati halaman kantor, menuntut perubahan besar dalam tata niaga timah nasional.

Demo besar-besaran itu berujung ricuh dan menyebabkan sejumlah fasilitas perusahaan rusak.

Namun, dari kericuhan itu, lahirlah keputusan bersejarah, PT Timah akhirnya menaikkan harga beli bijih timah rakyat menjadi Rp300.000 per kilogram untuk kadar SN 70, dan sepakat membayar langsung kepada penambang tanpa perantara mitra.

Keputusan itu sontak disambut gegap gempita oleh massa yang sejak pagi bertahan di bawah terik matahari.

Sorak kemenangan, tangis lega, dan pelukan sesama penambang menandai berakhirnya aksi yang sempat menegangkan aparat keamanan dan manajemen perusahaan pelat merah tersebut.

Awal Aksi, Kami Hanya Ingin Harga yang Adil

Aksi unjuk rasa ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Ribuan penambang yang datang dari berbagai kecamatan di Bangka, Belitung Timur, hingga Muntok mendatangi kantor PT Timah Tbk.

“Kami ini bekerja siang malam di lubang tambang, tapi harga timah yang kami jual makin lama makin turun. Sementara biaya solar, alat, dan makan naik. Kami hanya ingin harga yang adil,” teriak Rahman (42), salah satu penambang dari Sungailiat, saat ditemui di tengah kerumunan.

Sebelumnya, harga beli bijih timah di tingkat rakyat hanya berkisar Rp180.000–Rp200.000 per kilogram untuk kadar SN 70, jauh di bawah harga pasar global yang melonjak.

Selain itu, sistem pembayaran melalui mitra PT Timah sering terlambat, bahkan bisa memakan waktu berminggu-minggu.

Situasi ini membuat para penambang terdesak dan mulai menjual hasil tambangnya ke pihak kolektor swasta atau bahkan penyelundup.

Kondisi tersebut menimbulkan kerugian negara sekaligus merusak ekosistem pertimahan nasional.

Ricuh di Kantor PT Timah

Sekitar pukul 11.00 WIB, suasana di halaman kantor PT Timah memanas.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved