Profil Tokoh
Siapa Suryo Utomo ASN dengan Bayaran Tertinggi di Indonesia, Gajinya Lebih Besar dari Jokowi?
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengaku sebagai ASN dengan bayaran termahal se Indonesia. Gajinya tembus Rp 100 juta lebih per bulan.
Penulis: Nur Ramadhaningtyas |
BANGKAPOS.COM -- Bukan fakta baru lagi jika pegawai pajak dikenal sebagai PNS dengan gaji yang tinggi di Indonesia.
Baru-baru, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengaku sebagai ASN dengan bayaran termahal se Indonesia sebagaimana dikutip dari Tribun Medan.
Dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022, Suryo mengungkap betapa beratnya beban seorang pegawai pajak untuk menegakkan integritas dan profesionalitas dalam bekerja.
Karena itu, dia mengingatkan soal sebesar apapun gaji yang diperoleh jika tidak diiringi dengan kesadaran diri anti korupsi dan upaya penegakkan hukumnya, maka tetap saja akan teralihkan dengan besaran uang penerimaan pajak di depan mata.
Terungkap, gaji Suryo Utomo berada di kisaran Rp 100 jutaan lebih besar dari gaji Presiden Joko Widodo yakni Rp 30.240.000.
Baca juga: Geger Bentrok Kerabat Ningrat di Keraton Solo, 4 Orang Dibawa ke RS, BRM Suryo Mulyo Ditodong Senpi
Baca juga: GRATIS Kumpulan Link Twibbon Selamat Hari Natal 2022, Buat dan Bagikan ke Semua Media Sosialmu
Baca juga: 60 ASN di Bangka Dilantik jadi Pejabat Fungsional, Mulkan: Ada yang Menghadap Minta Mundur
Lantas siapa sosok Suryo Utomo di atas?
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Suryo Utomo menggantikan Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal Pajak pada tahun 2019.
Di jabatannya yang baru ini, Sri Mulyani mengatakan tugas Suryo sangat berat. Pasalnya, sebagai seorang kepala institusi perpajakan, Suryo mengemban beban untuk mengelola 70 persen penerimanaan negara yang berasal dari perpajakan.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menilai, rekam jejak Suryo cukup menjanjikan untuk bisa menggantikan Robert Pakpahan yang kinerjanya dia anggap sangat baik.
Suryo sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak.
Pria kelahiran 26 Maret 1969 ini emgawali karir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Keuangan Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pajak tahun 1993.
Ia kemudian menjabat sebagai Kepala Seksi PPN Industri pada tahun 1998, sebagai Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan pada tahun 2002.
Pada tahun yang sama, Suryo dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri.
Baca juga: Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Terbaru Desember 2022, Serta Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Baca juga: Gertakan Vladimir Putin Ternyata Masih Ampuh, Harga Minyak Langsung Melonjak
Baca juga: Link Nonton Drama Korea Reborn Rich Episode 15 Subtitle Indonesia, Gratis Hanya di Viu!
Empat tahun berselang, ia menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, 2008 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu.
Pada 28 Maret 2009 dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengan I, tahun 2010 menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I.