Berita Pangkalpinang

Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Belum Tercakup Program UHC, Alokasi PBI Tergantung Dinas Sosial

Program Universal Health Coverage (UHC) di masing-masing daerah sangat membantu BPJS Kesehatan untuk mendapatkan peserta jaminan kesehatan.

Editor: Novita
Bangkapos.com/Sepri
Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Tri Wibowo Adiputra 

"Jadi jangan sampe ketika membutuhkan biaya pengobatan baru sadar pentingnya BPJS Kesehatan," tegasnya

Dengan adanya BPJS Kesehatan, masyarakat yang membutuhkan pelayanan pengobatan tidak lagi khawatir untuk berobat sebab terbantu dengan sistem gotong royong.

"Jadi masyarakat yang masih dalam kondisi sehat dapat membantu masyarakat yang membutuhkan biaya pengobatan," ucapnya.

Tri menilai, masyarakat yang belum menjadi peserta jaminan kesehatan, sebenarnya belum paham tentang pentingnya asuransi atau penjaminan kesehatan bagi dirinya, atau bisa belum terinformasinya pelayanan atau pun kanal-kanal online yang memudahkan pendaftaran.

Untuk diketahui, per tanggal 1 Desember tahun 2022 cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Bangka Belitung sudah mencapai 93,75 persen atau 1.380.347 jiwa.

Berdasarkan kategori, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebanyak 322.015 jiwa, PBI APBD sebanyak 428.110 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 320.430 jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 293.474 jiwa dan Bukan Pekerja (BP) sebanyak 16.318 jiwa. (Bangkapos.com/Sepri)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved