Jumat, 10 April 2026

Resmi Naik 10 Persen, Inilah Daftar Harga Rokok per 1 Januari 2023

Kenaikan cukai rokok sebesar 10 persen dan vape sebanyak 15 persen tersebut pun akan berimbas kepada harga eceran rokok mulai Januari 2023

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Tribun Jogja
Ilustrasi rokok 

BANGKAPOS.COM - Harga cukai rokok tembakau dan rokok elektrik (vape) selama dua tahun ke depan, mulai Januari 2023 hingga 2024 resmi naik.

Untuk rokok kenaikan cukai sebesar 10 persen sementara untuk vape sebanyak 15 persen sebagaimana diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dilansir Kompas.com.

Kenaikan cukai rokok tersebut pun akan berimbas kepada harga eceran rokok mulai Januari 2023. 

Aturan soal kenaikan cukai hasil tembakau tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 192 Tahun 2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.

Baca juga: Prediksi Skor Laos vs Singapura, Head to Head H2H dan Link Live Streaming di Piala AFF 2022 Sore Ini

Baca juga: Tiba-tiba dari Mesin Keluarkan Asap, Mobil Dinas untuk Keluarga Kapolres Bangka Ludes Dilalap Api

Baca juga: Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia, Head to Head dan Link Live Streaming di Piala AFF 2022 Malam Ini

Baca juga: Viral Istri Curhat Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua, Sudah Curiga Sebelum Menikah

Dalam aturan tersebut, tercantum juga besaran harga jual eceran rokok usai mengalami kenaikan yang akan diberlakukan mulai Januari 2023.

Berikut daftar harga eceran rokok per batang usai mengalami kenaikan cukai.

1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)

Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 2.055 per batang

Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.255 per batang

2. Sigaret Putih Mesin (SPM)

Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 2.165 per batang

Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.295 per batang

3. Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau SPT

Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 1.250-1.800 per batang

Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 720

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved