Ketamakan RZ Terungkap, Selingkuh dengan Mertua Hingga Kerap Jajan PSK, Norma Syok dan Trauma

Pasca perselingkuhan itu, Norma kini telah resmi bercerai dengan suaminya. NR tak kuasa menahan kesedihan yang dialaminya, hingga memutuskan ...

ISTIMEWA
Ibu Mertua di Serang, Banten yang selingkuh dengan suami anak kandung alias menantunya sendiri kini telah diusir dari rumah. 

BANGKAPOS.COM, BANTEN -- Norma Risma ( NR ), wanita di Serang, Banten yang suaminya selingkuh dengan ibu mertuanya sendiri akhirnya muncul ke publik.

Norma mengungkap secara detail seputar perselingkuhan sang suami.

Pasca perselingkuhan itu, Norma kini telah resmi bercerai dengan suaminya.

NR tak kuasa menahan kesedihan yang dialaminya, hingga memutuskan meluapkan isi hatinya di akun TikTok miliknya.

Curhatan NR pun viral di media sosial di TikTok.

Baca juga: Bacaan Doa Jumat Pagi Agar Lancar Rezeki Hingga Melebur Segala Dosa

Baca juga: Legenda Sepak Bola Brasil Pele Meninggal Dunia di Usia 82 Tahun

Baca juga: Alasan Harus Beli Hp Samsung M53 5G, Series M Terbaik, Kamera Utama 108MP, Performa Super Prima

Terungkap sederet dosa sang suami yang ternyata tak cuma soal perselingkuhan.

Norma Risma mengungkap detail perselingkuhan suami dengan ibu kandungnya
Norma Risma mengungkap detail perselingkuhan suami dengan ibu kandungnya (Kolase Tribunnews)

Ternyata si suami juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT hingga suka bermain dengan PSK.

Dikutip TribunBanten.com dari putusan.mahkamahagung.go.id pada Selasa (27/12/2022) disebutkan bahwa perceraian telah dilayangkan.

Dalam putusan tersebut disebutkan bahwa istri atau penggugat menduga telah ada hubungan terlarang (bersenggama) antara suami sebagai tergugat dengan ibu kandung penggugat sebelum pernikahan penggugat dan tergugat, yang dijelaskan pada point 6.

Seperti dilansir dari TribunBanten.com dalam artikel 'TERUNGKAP Ketamakan RZ, Selingkuh dengan Mertua dan Kerap Jajan PSK, NR Syok dan Trauma'.

Penggugat (istri) pada point 7 dikatakan bahwa terjadi percekcokan antara istri dan suami yang berselingkuh, yang disebabkan karena suami diketahui memesan seorang PSK.

Melalui aplikasi yang ada di handphone tergugat (istri) dengan tujuan bersetubuh.

Pada Point 8 juga disebutkan terjadi kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) yang dilakukan suami kepada penggugat.

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru 2023 Bahasa Indonesia dan Inggris, Bagikan ke IG, Facebook dan WA

Baca juga: 50 Kata-Kata Motivasi, Inspiratif dan Penuh Makna Buat Penambah Semangat Mengawali Tahun Baru 2023

Baca juga: Sinopsis Serial Jepang First Love yang Trending di Netflix, Kisah Cinta Pertama yang Bertemu Lagi

KDRT tersebut terjadi jika penggugat (istri) menanyakan hubungan terlarangnya dengan sang Ibu penggugat atau mertua suami.

Tergugat juga tidak memberikan kasih sayang pada penggugat yang dijelaskan pada point 8.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved