Minggu, 3 Mei 2026

Berita Belitung

Wow ! 28 Orang Tewas Kecelakaan Lalu lintas Sepanjang Tahun 2022

Sepanjang 2022, Angka Laka Lantas Naik 35 Kasus dan 28 Orang Meninggal Dunia

Tayang:
Penulis: Dede Suhendar |
kolase Tribunnews.com/Tribun Pekanbaru
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas 

BANGKAPOS.COM , BELITUNG --  Sebanyak 35 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di Wilayah Hukum Polres Belitung, sepanjang Tahun 2022.

Di antara 35 kasus tersebut, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 28 orang.

Angka tersebut naik cukup signifikan jika dibandingkan datang tahun 2021 dengan 19 kasus laka lantas dan 15 orang meninggal dunia.

"Laka lantas ini disebabkan banyak faktor, satu diantaranya sarana prasarana jalan yang lebih baik. Sehingga banyak pengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan dan lainnya," ujar Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah saat menggelar konfrensi pers akhir tahun pada Sabtu (31/12/2022).

Ia menjelaskan di antara total 35 kasus laka lantas, 14 diantaranya merupakan laka tunggal sedangkan sisanya laka berlawanan dengan berbagai modus.

Sedangkan kendaraan yang terlibat laka lantas berjumlah 56 unit dengan rincian satu sepeda, 39 kendaraan R2, 11 unit kendaraan R4 dan lima unit kendaraan R6.

"Jadi hampir 54 persen itu laka tunggal. Ini menjadi evaluasi kami dengan melakukan berbagai upaya agar tidak terulang di tahun 2023," katanya.

Selain itu, sepanjang tahun 2022 jajaran Satlantas Polres Belitung telah menerbitkan 3.807 tilang yang naik srkitar 43,6 persen dari tahun 2021 yang berjumlah 2.651 tilang.

Sedangkan teguran yang dikeluarkan berjumlah 2.556 teguran atau naik sekitar 12,6 persen dibanding tahun 2021 yang berjumlah 2.275 teguran.

Kemudian, untuk penerbitan SIM baru berjumlah 3.595 lembar dan perpanjangan 8.173 lembar dengan total PNBP yang didapat berjumlah Rp1.023.635.000. (Bangkapos.com/Dede S)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved