Bangka Pos Hari Ini

Pencabutan PPKM, Momen Pemulihan Ekonomi

Ini artinya ada kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat, dibandingkan dengan ketika saat melonjaknya kasus

Penulis: Iwan Satriawan CC | Editor: Iwan Satriawan
istimewa
Bangkapos Hari Ini 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah telah resmi mencabut kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.

Pemberlakuan kebijakan itu diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Jumat (30/12) lalu.

Tentunya pemberlakuan kebijakan itu disambut baik oleh sejumlah daerah, layak nya Pemerintah Kota Pangkalpinang. Di mana kebijakan itu sangat didukung oleh
pemerintah daerah setempat.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady mengatakan, dihapuskannya kebijakan PPKM tentunya menjadi peluang besar bagi masyarakat.

Terkhusus pelaku usaha untuk meningkatkan perekonomian, karena aktivitas bisa normal kembali.

“Ini artinya ada kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat, dibandingkan dengan ketika saat melonjaknya kasus Covid-19 pada tahun 2020 dan
2021 lalu,” kata dia kepada Bangka Pos, Minggu (1/1).

Rio berujar, legislatif sendiri menyambut baik atas dicabutnya status PPKM Covid-19 di Indonesia dan di daerah, termasuk di Kota Pangkalpinang.

Namun ada hal yang harus menjadi perhatian dengan diambilnya kebijakan tersebut.

Yakni bagaimana caranya melakukan pemulihan ekonomi di berbagai sektor. Di mana hal ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Pihaknya sendiri ingin supaya sektor ekonomi yang sempat terhambat karena Covid-19 lalu dapat segera diantisipasi.

“Banyak masyarakat yangterkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerjaan yang tidak optimal karena ada pembatasan sosial danlain sebagainya. Kita harap
pemerintah dapat segera melakukan antisipasi dan memulihkan ekonomi masyarakat kita,” jelas Rio.

Lebih lanjut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut, masyarakat telah merasakan sekali bagaimana imbas dari pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 lalu.

Terlebih pada tahun 2021 saat kasus Covid-19 sedang tinggitingginya.

Bahkan sampai anggaran pemerintah daerah dan pusat difokuskan untuk penanganan Covid-19. Sehingga beberapa prioritas anggaran di daerah terpaksa digeser.

Tak hanya itu, Kota Pangkalpinang juga merasakan hal yang sama.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved