Bangka Pos Hari Ini

AKBP Bambang Terima Suap Rp56 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan AKBP Bambang Kayun Bagus PS selama 20 hari hingga 22 Januari 2023.

Editor: nurhayati
Dok/Bangka Pos
Halaman Harian Pagi Bangka Pos 

Sementara Mabes Polri menyatakan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat perwira Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus PS.

“Polri mendukung proses penyidikan yang dilakukan KPK,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen
Dedi Prasetyo saat ditemui di RS Polri, Jakarta
Timur, Selasa (3/1/2023).

Dedi juga meminta KPK melanjukan proses penyidikan terhadap Bambang Kayun.

(tribun network/ham/dod/kcm) ham/dod/kcm)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved