Bangka Pos Hari Ini
AKBP Bambang Terima Suap Rp56 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan AKBP Bambang Kayun Bagus PS selama 20 hari hingga 22 Januari 2023.
Editor:
nurhayati
Sementara Mabes Polri menyatakan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat perwira Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus PS.
“Polri mendukung proses penyidikan yang dilakukan KPK,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen
Dedi Prasetyo saat ditemui di RS Polri, Jakarta
Timur, Selasa (3/1/2023).
Dedi juga meminta KPK melanjukan proses penyidikan terhadap Bambang Kayun.
(tribun network/ham/dod/kcm) ham/dod/kcm)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Bangka Pos Hari Ini
Kue Badak dan Sindeng Asal Bangka Selatan Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia |
![]() |
---|
Timnas Indonesia vs Irak: Laga Hidup Mati Penentu Tiket ke Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
PPP Babel Siap Urunan Lunasi Utang Hotel Wakil Gubernur Hellyana Rp22 Juta |
![]() |
---|
Pembangunan Perumahan di Kota Pangkalpinang Meningkat Signifikan Tapi Sebarannya Belum Merata |
![]() |
---|
Harga Timah Naik Bisa Membuat Ekonomi Masyarakat Lebih Bergairah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.