TKW

Kisah TKW di Hongkong Tak Sengaja Mecahin Teko Minuman Majikan, Segini Denda yang Dibayar

Kisah TKW Hongkong Markhatin mecahin teko minuman kesayangan majikan yang harganya satu bulan gaji sang ART.

Penulis: Widodo | Editor: Dedy Qurniawan
YouTube Mboke Memey
Kisah TKW Hongkong Markhatin memperlihatkan teko minuman kesayangan majikan yang pecah dan harganya satu bulan gaji sang ART. 

Tidak tanggung-tangung, menurut Markhatin, teko yang tak sengaja dipecahkan olehnya tersebut senilai dengan gajinya satu bulan.

Diketahui bahwa gajinya menjadi Asisten Rumah Tangga dan mengurusi anak majikan kurang lebih Rp10 Juta sebulan.

"Ini untuk minum teh saja segini tuh satu set ini (harganya) satu bulan gajiku," papar TKW Hongkong.

Karena ini impor, ini tuh barang paling penting kalau menurut majikanku karena ini dipakai setiap hari," lanjutnya.

Beruntung dia memiliki majikan yang begitu baik.

Asal dia jujur, insiden-insiden seperti ini kebanyakan selalu berakhir bagus.

Meski begitu, dia memberi tahu besaran denda yang harus dibayarkan jika para pekerja merusak barang majikannya.

"Oh iya, kalau kalian merusak sesuatu atau tidak sengaja merusak itu harus bilang.

Walau endingnya tidak selalu bagus sih, cuma Alhamdulillah majikanku yang penting aku jujur.

Sudah selesai, enggak diperpanjang," jelasnya.

Baca juga: Kisah TKW di Taiwan Ditantang Adu Kuat oleh Majikan, Tiba-tiba Berakhir Jadi Begini

Baca juga: Kisah TKW di Arab Saudi Rela Melayani Majikannya di Padang Pasir Gegara Butuh Uang

Dia menjelaskan bahwa di Hongkong itu ada aturannya misalnya kmerusak barang majikan atau pecahin sesuatu itu, menggantinya tidak boleh lebih dari 300 dolar.

"Jadi kalau misal harganya barang itu ribuan atau jutaan ya kita cuma dikasih ada batas maksimal untuk kita mengganti barang tersebut yaitu tidak boleh di atas 300 dolar gitu sih," ujarnya.

Bila dirupiahkan 300 dolar Hongkong kurang lebih Rp 600 ribu.

Artinya barang seperti itu tak sampai mengantinya sebesar Rp600 ribu.

(Bangkapos.com/Widodo)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved