Datangi Bareskrim, Kamaruddin Serahkan 6.000 Video Asusila Diduga Aktornya Dirut PT Taspen
Kamaruddin Simanjuntak serahkan 6.000 video asusila, rekaman percakapan, transaksi keuangan, hingga foto nikah siri Dirut PT Taspen ke Bareskrim Polri
BANGKAPOS.COM, JAKARTA, - Kamaruddin Simanjuntak menyerahkan 6.000 bukti rekaman video asusila yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih kepada Bareskrim Polri, Kamis (5/1/2023).
Kedatangan pengacara ini untuk memenuhi panggilan Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait laporan Dirut PT Taspen atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik.
Tak hanya 6.000 rekaman video asusila, Kamarudin yang didampingi oleh Martin Simanjuntak juga menyerahkan satu koper yang diklaimnya berisi rekaman bercakapan dan transkasi keuangan Dirut PT Taspen.
"Terkait ada seorang Dirut Taspen di dalam handphone atau komputernya, kita temukan kurang lebih 6.000 video asusila," kata Kamaruddin Simanjuntak di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/1), seperti dikutip Wartakotalive.
Menurut Kamaruddin, wanita yang berkencan dengan Dirut PT Taspen itu rata-rata wanita yang merupakan berstatus sebagai istri dari pria lain.
"Di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrimnya, tetapi adalah istri-istri, yang masih sah istri dari orang lain," ucap Kamaruddin yang didampingi koleganya, Martin Simanjuntak.
Kamaruddin menjelaskan, ribuan video asusila yang diduga diperankan oleh Dirut PT Taspen itu telah ia salin ke dalam hardisk eksternal.
Selanjutnya, diserahkan ke penyidik Bareskrim.
Untuk selanjutnya, Kamaruddin menegaskan tidak bertanggung jawab jika di kemudian hari video asusila tersebut tersebar ke publik.
Termasuk kliennya yang merupakan istri dari Dirut Taspen tersebut.
"Tadinya ini, saya saja yang pegang. Tapi mulai hari ini setelah saya kasih ke penyidik di luar dari tanggung jawab saya," ujar Kamaruddin.
"Karena sudah bukan saya saja yang pegang sama ibu, tetapi sudah juga ikut penyidik. Jadi kalau tersebar, terhitung mulai hari ini bukan lagi tanggung jawab saya."
Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan, sebenarnya ribuan video asusila itu sudah dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Namun, kasusnya dihentikan karena sianggap tidak ditemukan unsur pidana.
Namun kini, ungkap dia, 6.000 video asusila itu telah diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti, bahwa apa yang dikatannya tentang Dirut PT Taspen tersebut bukanlah hoaks.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Kamaruddin-Simanjuntak-neee.jpg)