Berita Pangkalpinang

Dikeluhkan Juru Parkir, Relokasi Parkir di Pasar Pagi Batal, DPRD Nilai Dishub Plin-plan

Dikeluhkan Juru Parkir, Relokasi Parkir di Pasar Pagi Batal, DPRD Nilai Dishub Plin-plan

Penulis: Evan Saputra | Editor: Evan Saputra
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Para Jukir di Pasar Pagi Pangkalpinang ketika kembali memarkirkan kendaraan milik pengunjung di bahu jalan di kawasan itu, Kamis (5/1/2023). Hal ini imbas dibatalkannya perapkan relokasi parkir kendaraan pengunjung Pasar Pagi ke kantong parkir yang telah disediakan sejak Senin (2/1/2023) kemarin. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Dikeluhkan Juru Parkir, Relokasi Parkir di Pasar Pagi Batal, DPRD Nilai Dishub Plin-plan

Sempat menjadi keluhan juru parkir, akhirnya rencana relokasi parkir di Pasar Pagi, Pangkalpinang dibatalkan.

Kejadian ini menjadi sorotan DPRD Pangkalpinang.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung menilai Dinas Perhubungan (Dishub) setempat plin-plan atau tidak teguh dalam pengambilan kebijakan.

Terutama dengan dibatalkannya penerapan relokasi parkir pengunjung di Pasar Pagi ke kantong parkir mulai Kamis (5/1/2023) ini.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Depati M. Amir Gandhi mengatakan, dengan diterapkannya kebijakan kendaraan konsumen atau pelanggan kembali ditempatkan di bahu jalan Pasar Pagi, sedangkan kendaraan milik pedagang di kantong parkir. Kondisi ini tak ayal membuat seolah-olah kebijakan cenderung plin-plan.

Baca juga: Prediksi Skor Al Nassr vs Al Taee, Head to Head, Susunan Pemain dan Link Live Streaming Liga Arab

Baca juga: Pertandingan Al Nassr vs Al Taee Ditunda Karena Cuaca Buruk, Dilanjutkan Hari Ini Pukul 22.00 WIB

“Kondisi ini yang membuat seolah-olah kebijakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD-Red) Pengelolaan Pelaksana Teknis Perhubungan (PPTP-Red) Kota Pangkalpinang cenderung plin-plan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Kamis (5/1/2023).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berujar, dari pemetaan di lapangan serta diberlakukannya bongkar pasang rekayasa lalu lintas dan parkir di Pasar Pagi masih berbenturan dengan kondisi nyata yang ada.

Sejumlah Jukir di Pasar Pagi saat tengah merapikan beberapa kendaraan milik pengunjung pasar beberapa waktu lalu.
Sejumlah Jukir di Pasar Pagi saat tengah merapikan beberapa kendaraan milik pengunjung pasar beberapa waktu lalu. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Bagaimana tidak, selama empat hari terakhir pemberlakukan relokasi parkir pengunjung ke kantong parkir Pasar Pagi, ternyata bahu jalan masih digunakan untuk lokasi parkir.

Tak hanya itu, pihaknya sendiri tak menampik proses mapping atau pemetaan yang dilakukan Dishub selama beberapa bulan terakhir ini sangat lemah. Bahkan data dan analisa yang digunakan Dishub untuk mengambil kebijakan tidak aktual dan keliru dengan kondisi lapangan.

“Akibatnya, kebijakan dilapangan berubah-ubah seperti yang terjadi saat ini,” tegas Gandhi.

Di sisi lain sambung Gandhi, pada awalnya Dishub melalui UPTD PPTP memang melakukan rekayasa kantong parkir untuk pelanggan. Namun kenyataan di lapangan kendaraan pedagang sendiri mencapai lebih dari 600-an unit. Tentunya hal ini perlu dipertimbangkan dengan matang.

Namun sebelum diberlakukan kebijakan itu, kata dia, alangkah baiknya dilakukan kajian terlebih dahulu. Sehingga hal ini yang turut dikritisi oleh DPRD setempat karena kelemahan analisis sebelum turun lapangan untuk mengeksekusi.

“Kita hargai niat baik Dishub melalui UPTD. Namun, kita kritisi kelemahan analisanya. Kami di DPRD wait and see (Menunggu dan melihat-Red). Kita tidak boleh merecoki apa yg sudah diupayakan saat ini,” ujarnya.

Kendati demikian kata dia, DPRD sendiri masih akan menunggu dan melihat proses selanjutnya yang akan diambil oleh Dishub. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil Dishub untuk mencari keputusan yang terbaik.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved