Berita Pangkalpinang
Dikeluhkan Juru Parkir, Relokasi Parkir di Pasar Pagi Batal, DPRD Nilai Dishub Plin-plan
Dikeluhkan Juru Parkir, Relokasi Parkir di Pasar Pagi Batal, DPRD Nilai Dishub Plin-plan
Penulis: Evan Saputra | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Dikeluhkan Juru Parkir, Relokasi Parkir di Pasar Pagi Batal, DPRD Nilai Dishub Plin-plan
Sempat menjadi keluhan juru parkir, akhirnya rencana relokasi parkir di Pasar Pagi, Pangkalpinang dibatalkan.
Kejadian ini menjadi sorotan DPRD Pangkalpinang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung menilai Dinas Perhubungan (Dishub) setempat plin-plan atau tidak teguh dalam pengambilan kebijakan.
Terutama dengan dibatalkannya penerapan relokasi parkir pengunjung di Pasar Pagi ke kantong parkir mulai Kamis (5/1/2023) ini.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Depati M. Amir Gandhi mengatakan, dengan diterapkannya kebijakan kendaraan konsumen atau pelanggan kembali ditempatkan di bahu jalan Pasar Pagi, sedangkan kendaraan milik pedagang di kantong parkir. Kondisi ini tak ayal membuat seolah-olah kebijakan cenderung plin-plan.
Baca juga: Prediksi Skor Al Nassr vs Al Taee, Head to Head, Susunan Pemain dan Link Live Streaming Liga Arab
Baca juga: Pertandingan Al Nassr vs Al Taee Ditunda Karena Cuaca Buruk, Dilanjutkan Hari Ini Pukul 22.00 WIB
“Kondisi ini yang membuat seolah-olah kebijakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD-Red) Pengelolaan Pelaksana Teknis Perhubungan (PPTP-Red) Kota Pangkalpinang cenderung plin-plan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Kamis (5/1/2023).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berujar, dari pemetaan di lapangan serta diberlakukannya bongkar pasang rekayasa lalu lintas dan parkir di Pasar Pagi masih berbenturan dengan kondisi nyata yang ada.

Bagaimana tidak, selama empat hari terakhir pemberlakukan relokasi parkir pengunjung ke kantong parkir Pasar Pagi, ternyata bahu jalan masih digunakan untuk lokasi parkir.
Tak hanya itu, pihaknya sendiri tak menampik proses mapping atau pemetaan yang dilakukan Dishub selama beberapa bulan terakhir ini sangat lemah. Bahkan data dan analisa yang digunakan Dishub untuk mengambil kebijakan tidak aktual dan keliru dengan kondisi lapangan.
“Akibatnya, kebijakan dilapangan berubah-ubah seperti yang terjadi saat ini,” tegas Gandhi.
Di sisi lain sambung Gandhi, pada awalnya Dishub melalui UPTD PPTP memang melakukan rekayasa kantong parkir untuk pelanggan. Namun kenyataan di lapangan kendaraan pedagang sendiri mencapai lebih dari 600-an unit. Tentunya hal ini perlu dipertimbangkan dengan matang.
Namun sebelum diberlakukan kebijakan itu, kata dia, alangkah baiknya dilakukan kajian terlebih dahulu. Sehingga hal ini yang turut dikritisi oleh DPRD setempat karena kelemahan analisis sebelum turun lapangan untuk mengeksekusi.
“Kita hargai niat baik Dishub melalui UPTD. Namun, kita kritisi kelemahan analisanya. Kami di DPRD wait and see (Menunggu dan melihat-Red). Kita tidak boleh merecoki apa yg sudah diupayakan saat ini,” ujarnya.
Kendati demikian kata dia, DPRD sendiri masih akan menunggu dan melihat proses selanjutnya yang akan diambil oleh Dishub. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil Dishub untuk mencari keputusan yang terbaik.
Wagub Babel Tersangka Penipuan, Ketua DPRD Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah |
![]() |
---|
Wagub Babel Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dalam Waktu Dekat akan Dilakukan Pemeriksaan |
![]() |
---|
Jadwal Terbaru Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025, Kapan Pelantikannya? |
![]() |
---|
Wagub Babel Hellyana Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Begini Kata Polisi |
![]() |
---|
SKB Pangkalpinang Siapkan Generasi Unggul dan Berkarakter Lewat Inovasi Pendidikan dan Teknologi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.