Senin, 20 April 2026

HUT PDI Perjuangan

Ternyata Ini Makna Logo PDIP Bergambar Banteng Moncong Putih

Logo PDIP Perjuangan bergambar banteng moncong putih memiliki makna dan filosopi tersendiri. Apa maknanya?

Editor: fitriadi
Ist
Ilustrasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki logo partai berbentuk banteng hitam bermata merah dan bermoncong putih. 

BANGKAPOS.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki logo partai berbentuk banteng hitam bermata merah dan bermoncong putih.

Sekeliling gambar banteng tersebut ada background berwarna merah menyala.

Logo partai ini memiliki makna tersendiri. Ada filosopi yang terkandung dalam logo PDI Perjuangan.

Berikut makna gambar dan warna logo PDI Perjuangan:

1. Banteng dengan tanduk yang kekar melambangkan kekuatan rakyat dan selalu memperjuangkan kepentingan rakyat.

2. Warna dasar merah melambangkan berani mengambil resiko dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk rakyat

3. Mata merah dengan pandangan tajam melambangkan selalu waspada terhadap ancaman dalam berjuang.

4. Moncong putih melambangkan dapat dipercaya dan berkomitmen dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran

5. Lingkaran merah melambangkan tekad yang bulat dan perjuangan yang terus menerus tanpa terputus

Asal usul PDIP

Sejarah PDIP ini berawal dari Ir. Soekarno yang mendirikan Partai Nasional Indoneisa (PNI) pada 4 Juli 1927, dan digabungkan dengan Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba), Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), Partai Kristien Indonesia (Parkindo) dan Partai Katolik.

Kelima partai tersebut dinamai Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada 10 Januari 1973 dan hingga kini dirayakan sebagai hari ulang tahun PDI Perjuangan.

Partai-partai tersebut memiliki latar belakang tentang sosial, ideologi, serta perkembangan yang berbeda.

Dikutip dari pdipperjuangan, sejak berdirinya PDIP telah terjadi banyak konflik dan intervensi dari pemerintahan dan anak kedua Ir. Soekarno yang bernama Megawati Soekarnoputri didukung untuk menjadi ketua umum (ketum).

Namun, pemerintahan Soeharto tidak menyetujui dan menerbitkan larangan untuk mendukung Megawati Soekarnoputri dalam Kongres Luar Biasa (KLB), 2-6 Desember 1993, di Asrama Haji Sukolio, Surabaya, Jawa Timur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved