Berita Selebritis

Sudah Mengaku KDRT, Ferry Irawan Belum Ditahan, Venna Melinda Sampai Curhat ke Hotman Paris

Di hadapan penyidik Polda Jatim, Ferry Irawan mengaku telah melakukan KDRT kepada Venna Melinda.

Editor: fitriadi
Kolase Tribunnews
Beredar foto Venna Melinda berlumuran darah di sosial media, Senin (9/1/2023). 

BANGKAPOS.COM - Ferry Irawan mengaku telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

Pengakuan ini diungkap Ferry Irawan kepada penyidik Polda Jatim saat menjalani pemeriksaan pada Senin (9/1/2023).

Meski sudah mendapatkan pengakuan dari Ferry Irawan, namun penyidik belum menetapkan sang aktor sebagai tersangka. Alasannya, kasus ini masih akan dikembangkan lagi.

Sementara itu, Venna Melinda mengungkapkan kekecewaannya karena Ferry Irawan belum ditahan.

Ferry Irawan menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.

Proses pemeriksaan berlangsung di Mapolda Jatim pada Senin (9/1/2023) dari pukul 14.00 WIB sampai pukul 17.35 WIB.

Status Ferry Irawan masih saksi dalam kasus yang terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur pada Minggu (8/1/2023).

Di hadapan penyidik Polda Jatim, Ferry Irawan mengaku telah melakukan KDRT ke istri yang dinikahinya pada Maret 2022 itu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan dalam proses pemeriksaan, terlapor mengakui semua perbuatannya.

"Iya, kemarin sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dan hasilnya, yang bersangkutan mengakui melakukan perbuatan tersebut, iya KDRT," jelasnya pada Selasa (10/1/2023) dikutip dari TribunJatim.com.

Terkait motif, Ferry mengaku melakukan kekerasan karena perilaku istrinya.

Diberitakan sebelumnya, sebelum terjadi KDRT, Venna dan Ferry sempat terlibat cekcok mulut.

Menurut Venna, Ferry melakukan KDRT dengan cara menekan hidungnya dengan kepala hingga hidung Venna berdarah.

Proses pemeriksaan terhadap Ferry berlangsung selama 3,5 jam.

Setelah keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Ferry mengatakan kedatangannya hanya untuk memberikan klarifikasi terkait laporan kasus KDRT.

"Saya hanya klarifikasi saja (kepada penyidik)," jelasnya.

Meski sudah mengakui perbuatannya, polisi belum menahan Ferry Irawan karena masih dilakukan pendalaman kasus.

"Namun demikian, masih akan terus didalami oleh Diskrimum Polda Jawa Timur," bebernya.

Selain memeriksa Venna dan Ferry, polisi juga memeriksa empat orang saksi.

"Berdasarkan laporan awal dari Polres Kediri sudah ada empat saksi yang diperiksa di sana," pungkasnya.

Hidung Venna Melinda Terluka

KDRT yang diduga dilakukan oleh Ferry Irawan membuat hidung Venna Melinda terluka dan mengeluarkan darah.

Saat ini Venna Melinda dalam kondisi lemas di rumah sakit.

Menurut keterangan polisi, Ferry Irawan menggunakan dahinya untuk menekan hidung Venna Melinda.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengatakan ada bekas luka di bagian hidung Venna Melinda setelah mengalami kekerasan.

"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan, bukan dibenturkan," ungkapnya.

Ia menambahkan, pemenang kontes kecantikan Puteri Indonesia 1994 ini juga sudah menjalani proses visum yang dilakukan oleh pihak medis.

Tempat kejadian perkara (TKP) kasus ini yakni kamar hotel mereka.

Untuk saksi, ada pihak hotel yang melihat Venna Melinda saat keluar kamar.

"Saksi lain saat kejadian. Karena TKP di dalam kamar. Tapi, saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," terangnya.

Dalam proses pemeriksaan, Venna Melinda juga mengaku sering mengalami KDRT selama menikah dengan Ferry Irawan.

"Kalau keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban."

"Secara fisik. Sering kali, menurut korban. Untuk kejadian kemarin. Hanya satu kali aja," katanya.

Barang Bukti Diamankan

AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan petugas telah mengamankan beberapa barang bukti terkait dugaan kasus KDRT ini.

Barang bukti tersebut yakni handuk dan pakaian yang dikenakan Venna Melinda saat mengalami KDRT.

"BB hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor," terangnya.

Selain itu, rekaman CCTV hotel juga diamankan karena merekam detik-detik kejadian KDRT yang dialami wanita berusia 50 tahun ini.

Ia mengatakan sehari setelah laporan diterima, Venna Melinda langsung menjalani proses pemeriksaan.

"Iya laporan KDRT. Hari Minggu (dilaporkan ke Polres Kediri) selang sehari langsung dilimpahkan ke kami (Polda Jatim). (Venna) Lagi diperiksa, iya hari ini."

"Kalau Ferry belum, hanya Venna yang saya periksa," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, mengatakan saat ini proses pemeriksaan yang dilakukan merupakan tahap awal setelah laporan dari Venna diterima.

"Iya benar Saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota."

"Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke Renakta Ditreskrimum Polda Jatim."

"Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal," jelasnya, Senin.

Terkait penyebab dan motif, Kombes Pol Totok belum dapat menjelaskannya karena masih dalam proses penyelidikan.

Kombes Pol Totok menjelaskan saat ini fokus utama masih pemeriksaan terhadap korban.

Pemeriksaan terhadap terlapor yakni Ferry Irawan akan dilakukan setelah korban selesai menjalani proses pemeriksaan.

"Belum (Ferry Diperiksa). Karena ini masih korban diperiksa," terangnya.

Sementara itu, Ferry Irawan juga terlihat di Mapolda Jatim pada hari ini, Senin sekitar pukul 11.00 WIB.

Ferry berjalan keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim mengenakan baju berwarna merah maroon.

Ia berjalan ditemani seorang wanita yang diduga merupakan seorang penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Pria berusia 45 tahun ini hanya bungkam ketika ditanya terkait kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.

Venna Melinda Curhat ke Hotman Paris Ngaku Kecewa Ferry Irawan Belum Ditahan

Artis Venna Melinda mengaku kecewa saat Ferry Irawan hingga kini belum ditahan usai melakukan KDRT kepadanya.

Padahal menurut Venna Melinda, berbagai bukti adanya KDRT yang dilakukan Ferry Irawan tersebut sudah jelas.

Ungkapan kekecewaan Venna Melinda ini rupanya dicurahkan kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Diketahui, Venna Melinda menghubungi Hotman Paris untuk mengungkapkan rasa kecewanya itu.

Hotman Paris kemudian membagikan sebuah video di akun Instagram resminya mengenai ungakapan kekesalan Venna Melinda tersebut.

“Salam Hotman 911, pagi ini Venna Melinda, artis sekaligus juga mantan anggota DPR yang sedang berbaring kesakitan di rumah sakit menelepon saya,” kata Hotman Paris Hutapea di akun Instagramnya @hotmanparisofficial pada Selasa, (9/1/2023).

“Dia bilang ‘Saya sangat kecewa dengan bukti-bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan (terhadap Ferry Irawan)?’ itu pertanyaan dia,” sambungnya. 

Padahal, setelah mengalami KDRT dari Ferry Irawan, Venna Melinda mengalami sejumlah luka.

Berdasarkan keterangan Hotman Paris, Venna Melinda mengalami luka di hidungnya hingga mengeluarkan darah.

Tidak hanya itu saja, kini kondisi Venna Melinda bahkan lemas di rumah sakit.

“Dia menceritakan hidungnya yang berdarah-darah, dan sekarang dia merasa ada kesakitan di tulang rusuknya, dan dia dalam keadaan sangat lemas,” ujarnya.

Untuk itu, sambil menangis Venna Melinda meminta agar Hotman Paris menjadi kuasa kukumnya dalam menangani kasus KDRT yang belum lama dialaminya.

(Tribunnews.com/Mohay/Linda Nur Dewi R/TribunJatim.com/Ignatia/Luhur Pambudi)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved