Ustad Badal Dibacok

Fakta-fakta Ustaz Dibacok Pria Tak Dikenal di Rumahnya, Sosok dan Motif Pelaku Terungkap

Dihimpun Bangkapos.com, berikut fakta-fakta kasus pembacokan Ustaz Muhamad Amin Badali alias Ustaz Badal

Darwinsyah/BangkaPos
Ilustrasi pelaku penganiayaan diamankan dan tangannya diborgol. 

"Tersangka membacok sebanyak tiga kali, sampai parang yang dibawa oleh tersangka lepas dari pegangan tersangka dan kejadian tersebut juga disaksikan oleh Istri korban," ujarnya.

Setelah membacok Ustaz Badal, pelaku langsung kabur tapi berhasil ditangkap warga sekitar lalu diserahkan ke polisi.

3. Ustaz Alami Luka Robek di Kepala

Korban Ustaz Badali mengalami luka berat di bagian kepala karena terkena tiga kali sabetan parang.

Maladi mengatakan, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek bagian kepala dan perlu dilakukan tindakan operasi di RSBT Pangkalpinang.

4. Pelaku Merupakan Residivis Narkoba

ilustrasi narkoba
ilustrasi narkoba (istimewa)

Pelaku Firiansyah alias Rian telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui dari riwayatnya dia merupakan seorang resedivis kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol, Maladi mengatakan saat pembacokan pelaku mengkonsumsi ganja.

"Saat hari kejadian pelaku mengkonsumsi ganja. Sehingga timbul halusinasi dendam dengan ustaz yang saat itu (dalam) kajian membahas tentang narkoba dan zina," lanjutnya.

Kemudian, sambung Maladi, dari hasil test urine yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Bangka Belitung, tersangka Firiansyah alias Rian positif (THC) mengkonsumsi ganja.

"Saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Polda Babel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," terangnya.

5. Motifnya Tersinggung

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol, Maladi mengatakan, motif tersangka pembacokan disebabkan karena tersinggung ucapan ustaz saat mengikuti kajian agama.

"Untuk motif sementara hasil pemeriksaan, pelaku ini tersinggung saat ikut kajian satu hari sebelumnya. Mengingat saat kajian yang diisi oleh ustaz tersebut terkait narkoba dan zina. Tersangka merupakan pemakai dan resedivis narkoba," kata Maladi kepada Bangkapos.com, Kamis (12/1/2023) di Mapolda Babel.

Sumber: bangkapos
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved