Berita Bangka Tengah

Pengusaha Toko Kelontong di Desa Kurau Tolak Kehadiran Ritel Moderen, Ini Alasannya

Puluhan pengusaha toko kelontong di Desa Kurau, Koba, Bangka Tengah kompak menolak kehadiran toko retail moderen

Penulis: Arya Bima Mahendra |
Bangkapos.com
Pengurus BPD Kurau dan sejumlah pemilik toko kelontong dari Desa Kurau saat bertemu dengan awak media, Jumat (13/1/2023) di sebuah jafe di Koba. (Bangkapos/Arya Bima Mahendra) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Puluhan pengusaha toko kelontong di Desa Kurau, Koba, Bangka Tengah (Bateng) kompak menolak kehadiran toko retail moderen berskala nasional di daerah mereka.

Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan penolakan yang ditandatangani oleh sebanyak 63 pengusaha toko kelontong.

Selain itu, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kurau, baik itu Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris maupun para anggotanya juga telah mengetahui dan menyetujui perihal penolakan tersebut.

Asbullah, seorang pengusaha toko kelontong di Desa Kurau menyebutkan bahwa ada beberapa alasan pihaknya mengambil sikap penolakan tersebut.

"Pertama, Pemdes Kurau sebelumnya tidak pernah mengadakan sosialisasi/meminta persetujuan kepada pihaknya selaku pemilik kelontong di sekitar tempat akan dibangunnya ritel moderen berskala nasional tersebut," kata Asbullah kepada awak media, Jumat (13/1/2023) sore di sebuah cafe di Koba, Bateng.

Lanjut dia, jika dibangun toko ritel berskala nasional, maka pihaknya merasa sebagai pedagang kecil/pemilik toko sekitar akan terkena dampak negatif dari pendirian tersebut.

"Dampak negatif tersebut kami khawatirkan tidak hanya berdampak kepada pemilik toko disekitaran Desa Kurau, namun juga berdampak ke pelaku-pelaku UMKM yang ada di sana," jelasnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah setempat untuk segera mengambil sikap atas penolakan yang dilakukan oleh pemilik toko kelontong.

"Kami tidak ingin kedepannya terjadi konflik apalagi sampai kontak fisik, soalnya saat ini toko ritel moderen tersebut sedang dibangun, kami hanya minta dicarikan solusinya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPD Kurau, Kikin Rapian menyebutkan bahwa Kades telah menandatangani berita acara penolakan pada rapat yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, sampai saat ini pembangunan toko ritel moderen tersebut masih terus dilakukan.

"Kami berharap permasalahan ini bisa didengar oleh Bupati, Ketua DPRD dan pejabat-pejabat daerah lainnya sehingga ada solusi kedepannya," ucap Kikin.

Terpisah, Kades Kurau, Jasila saat dihubungi Bangkapos.com meminta agar hal tersebut dikonfirmasi secara langsung ke pengusaha ritel moderennya."Langsung ke pengusahanya saja," kata Jasila.

Sementara itu hingga saat ini, Bangkapos.com masih berusaha menghubungi pihak pengusaha ritel moderen tersebut namun belum ada tanggapan.(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved