Bangka Barat Memilih

Satu dari 19 Bakal Calon DPD RI Tidak Ada Dukungan di Bangka Barat

Ketua KPU Bangka Barat, Pardi, mengatakan, perbaikan dokumen bagi bakal calon DPD yang belum lengkap, masih punya kesempatan hingga pekan depan.

Penulis: Yuranda | Editor: Novita
Bangkapos.com/Yuranda
Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Pardi 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat (KPU Kabupaten Bangka Barat), Pardi mengatakan, hasil verifikasi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sampai saat ini masuk ke tahapan perbaikan data.

Sebelumnya, KPU sudah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi awal dan hasilnya sudah direkap oleh KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Hari in, mulai Senin 16 sampai Minggu 22 Januari 2023, masuk ke tahap perbaikan data. Artinya, bagi bakal calon yang belum memenuhi syarat masih punya kesempatan untuk memperbaiki dokumen pendukung baik KTP dan lain-lain," kata Pardi, Senin (16/1/2023).

Untuk perbaikan dokumen bagi bakal calon DPD yang belum lengkap, masih punya kesempatan hingga pekan depan.

"Kewenangan KPU kabupaten hanya untuk verifikasi dan pada tanggal 23 Januari 2023 akan lanjut lagi verifikasi perbaikan. Untuk jumlah dukungan diinput dari provinsi. Kalau kabupaten tidak bisa, hanya bersifat sebaran saja," kata dia.

Ditambahkannya, dari 19 orang bakal calon DPD RI hanya ada satu bakal calon yang tidak ada dukungan. Sedangkan, 18 bakal calon DPD itu ada dukungan di Bangka Barat walaupun jumlahnya bervariasi.

"Dari 19 calon DPD, ada satu orang tidak ada dukungan di Bangka Barat. Minimal se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masing-masing calon ada 1.000 orang, dari empat kabupaten,"

"KPU kabupaten hanya memberikan sebarannya saja. Kalau di kabupaten tidak ada kewajiban harus full 1.000 dukungan. Kalau satu provinsi wajib 1.000 orang minimal," ucapnya. (Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved