Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup atas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan Brigadir J dalam sidang tuntutan pada Selasa (17/1/2023) hari ini.
BANGKAPOS.COM -- Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan ( Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo hari ini menjalani sidang tuntutan atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Surat tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Selasa (17/1/2023).
Hasilnya, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Ia lolos dari tuntutan hukuman mati.
Sambo diyakini jaksa bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat dan merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Yosua.
"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata jaksa seperti dilansir Bangkapos.com dalam tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (17/1/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup, " imbuhnya.
Menurut jaksa, Sambo melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sambo juga diyakini melanggar pasal 49 juncto pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sehari sebelumnya, dua terdakwa lain yakni Kuat Maruf dan Ricky Rizal sudah lebih dahulu dituntut masing-masing 8 bulan penjara pada sidang Senin (16/1/2023).
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J melibatkan 5 orang terdakwa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perjalanan kasus Ferdy Sambo
11 Juli 2022, publik dibuat heboh dengan adanya informasi tewasnya seorang anggota polisi bernama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Brigadir J ternyata tewas di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada tiga hari sebelumnya pada 8 Juli 2022.
Tribunnews.com mencoba merangkum perjalanan kasus kematian salah satu ajudan dari Ferdy Sambo tersebut hingga akhirnya kini masuk ke persidangan.
1. Awal Mula Kematian Brigadir J Terungkap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230117_Ferdy-Sambo-dituntut-penjara-seumur-hidup.jpg)