Minggu, 12 April 2026

Jaksa Simpulkan Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J, Ternyata Karena Alasan Ini

Jaksa Simpulkan Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J, Ternyata Karena Alasan Ini.

Editor: Evan Saputra
Grup WA
Foto Putri Candrawathi dan tiga ajudan suaminya. 

BANGKAPOS.COM - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J hingga saat ini masih terus berlangsung.

Ada beberapa terdakwa yang disidangkan pada kasus ini, di antaranya Putri Candrawathi.

Sosok Putri Candrawathi menjadi sorotan setelah ia menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Terbaru, jaksa menyimpulkan jika Putri Candrawathi berselingkuh dengan Brigadir J bukan alami pelecehan seksual karena alasan ini.

Salah satunya adalah karena Putri Cadrawathi tidak langsung memeriksakan diri meski mengaku mengalami pelecehan seksual.

Pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan inipun mengejutkan publik.

Melansir dari laman tribunmedan.com, Jaksa Penuntut Umum menyimpulkan bahwa tak ada peristiwa pelecehan di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (7/7/2022).

Menurut jaksa, yang terjadi saat itu adalah perselingkuhan antara istri Sambo, Putri Candrawathi, dengan Yosua.

Kesimpulan ini disampaikan jaksa saat membacakan dokumen tuntutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (16/1/2023).

Awalnya, JPU menyinggung mengenai keterangan para saksi seperti ART Susi dan ajudan Richard Eliezer (Bharada E) yang mengaku tak tahu ada pelecehan pada Kamis (7/7/2023).

Selain itu, jaksa juga menyebutkan mengenai hasil tes poligraf Putri yang menunjukkan kebohongan saat ditanya soal perselingkuhan dengan Brigadir J.

Kemudian, JPU menuturkan adanya sejumlah kejanggalan yang ditemukan sehingga mengarah ke kesimpulan tersebut.

Antara lain lantaran Putri tidak membersihkan diri meski mengaku telah dilecehkan.

"Dikaitkan dengan keterangan saksi Putri Candrawathi yang tidak mandi, tidak membersihkan badan maupun ganti pakaian setelah adanya dugaan pelecehan seksual, padahal adanya saksi Susi sebagai ART perempuan yang dapat membantunya," tutur JPU dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (16/1/2023).

"Tindakan saksi Putri yang sama sekali tidak memeriksakan diri ke dokter pasca-dugaan pelecehan seksual padahal saksi Putri merupakan dokter yang sangat peduli kesehatan dan kebersihan."

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved