Senin, 15 Juni 2026

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf

Dalam kasus ini, JPU meyakini Bharada E bersalah dalam kasus pembunuhan yang membuat Brigadir J tewas dalam kondisi tertembak.

Tayang:
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Hendra
WARTA KOTA/YULIANTO
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berbincang dengan penasihat hukumnya saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Bharada E sempat terisak saat menceritakan keinginan Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

"Icad, God bless, Icad," teriak penggemar lainnya.

Sebelumnya, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, 8 tahun penjara atas pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Tuntutan yang dibacakan JPU Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Putri Candrawathi sama dengan dua tersangka sebelumnya, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, 8 tahun penjara.

Sementara Ferdy Sambo dituntut seumur hidup oleh JPU Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
Live
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
VS
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved