Hancur Hati Ibunda Brigadir J Mendengar Tuntutan Untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Hati ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak semakin hancur setelah mendengar hasil sidang tuntutan terdakwa Putri Candrawathi hari ini.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J semakin kecewa terhadap tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Mereka menilai tuntutan hukuman untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak sesuai harapan keluarga Brigadir J.
Setelah Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup, kini istrinya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.
Keluarga Brigadir J menganggap tuntutan tersebut terlalu rendah. Mereka menginginkan kedua terdakwa dituntut hukuman mati.
Baca juga: BREAKING NEWS Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara Atas Pembunuhan Brigadir J
Kini, hati ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak semakin hancur setelah mendengar hasil sidang tuntutan terdakwa Putri Candrawathi hari ini.
Rosti mengaku bahwa keputusan tuntutan untuk terdakwa Putri Candrawathi sangat menyakitkan bagi keluarganya.
Rosti merasa tidak terima dengan tuntutan yang dilayangkan kepada Putri Candrawathi karena tuntutannya sama dengan terdakwa Kuat Maruf, yakni delapan tahun penjara.
"Memang betul-betul jodoh lah si Putri dengan Kuat Maaruf ini," ungkap Rosti dengan isak tangisnya, dikutip dari tayangan YouTube KompasTV, Rabu (18/1/2023).
Rosti beranggapan bahwa hal tersebut tidak adil, karena terdakwa Putri Candrawathi mengetahui semua rencana pembunuhan yang sudah disusun sebelumnya.
"Untuk yang sudah mengetahui matang-matang persiapan perencanaan pembunuhan ini, jadi betul-betul tidak adil buat kami orangtua rakyat yang kecil ini," ucap Rosti.
Rosti pun memohon kepada Majelis Hakim agar memberikan keadilan dengan memberikan hukuman kepada terdakwa Putri Candrawathi semaksimal mugkin.
"Harapan kami Pak Hakim, yang mulia utusan Tuhan, tolong kami diberi keadilan yang seadil-adilnya bapak," kara Rosti.
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara
Terdakwa Putri Candrawathi mengenakan pakaian serba putih saat menghadapi sidang tuntutan atas perkara tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Rosti Simanjuntak merasa semakin hancur setelah mendengar hasil sidang tuntutan terdakwa Putri Candrawathi hari ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230118-Putri-Candrawathi-jalani-sidang-tuntutan-kasus-pembunuhan-Brigadir-J.jpg)