Tahun 2023, Biaya Naik Haji Naik 2 Kali Lipat Dibandingkan tahun 2022, Kini Rp69 Juta, Ini Alasannya
Biaya ibadah haji untuk calon jemaah dari Indonesia pada tahun 2023 bakal mengalami kenaikan dua kali lipat dibandingkan tahun 2022
BANGKAPOS.COM, JAKARTA --Biaya ibadah haji untuk calon jemaah dari Indonesia pada tahun 2023 bakal mengalami kenaikan dua kali lipat dibandingkan tahun 2022 yang hanya Rp Rp39.886.009,00.
Untuk tahun 2023 ini jumlah biaya ibadah haji yang ditanggung calon jemaah sebesar Rp 69.193.733.
Kenaikan ini menurut Menteri Agama, (Menag) Yaqut untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” jelas Menag Yaqut dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Setelah menyampaikan usulan, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.
“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” kata Yaqut dikutip dari Tribunnews.com.
Melansir laman Kemenag.go.id,Kemenag RI mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik pada tahun 2023 menjadi Rp 98.893.909 per jemaah.
Dari total BPIH tersebut, Kemenag mengusulkan Bipih 70 persen atau sebesar Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen.
Untuk diketahui BPIH dan Bipih adalah dua hal berbeda. Bipih sebesar Rp 69 juta tersebut ditanggung jemaah.
Sedangkan sisanya 30 persen ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.
Besaran tersebut naik cukup besar dibandingkan pada tahun 2022.
Biaya haji pada tahun lalu hanya sebesar Rp 39,89 juta.
Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.
Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02.
Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen).
Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).
Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar:
1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;
2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;
3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;
4) Living Cost Rp4.080.000,00;
5) Visa Rp1.224.000,00;
6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag di DPR.
Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag.
“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambung Gus Men, panggilan akrabnya.
Setelah menyampaikan usulan, kata Gus Men, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.
“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” tandasnya.
Komisi VIII DPR RI mengaku terkejut mendengar besaran usulan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.
"Terima kasih Pak Menteri, kita kaget juga lihat komposisinya, kejutan ini," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka dalam rapat kerja dengan Menteri Agama membahas BPIH Tahun 1444H/2023M di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Chaerul Umam)
Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah, Minta 2.400-7.000 USD per Orang Haji Khusus Tanpa Antre |
![]() |
---|
Hilman Latief Petinggi Kemenag Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Sosok Mr Y Dibidik KPK, ‘Juru Simpan’ Uang Korupsi Kuota Haji, Gandeng PPATK Lacak Transaksi |
![]() |
---|
Siapa Oknum Kemenag Peras Khalid Basalamah? Minta 2.400-7.000 USD per Orang Haji Khusus Tanpa Antre |
![]() |
---|
Profil Hilman Latief, Dirjen PHU Kemenag & Tokoh Muhammadiyah Diduga Terima Uang Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.