Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sosok Mr Y Dibidik KPK, ‘Juru Simpan’ Uang Korupsi Kuota Haji, Gandeng PPATK Lacak Transaksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membongkar skandal kasus korupsi kuota haji yang bergulir di Tanah Air.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
BIAYA PERCEPATAN HAJI KHUSUS - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). KPK menemukan, biaya percepatan haji khusus yang langsung berangkat di tahun yang sama saat mendaftar rata-rata sebesar 2.400-7.000 dollar Amerika Serikat (AS). 

BANGKAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membongkar skandal kasus korupsi kuota haji yang bergulir di Tanah Air.

Setelah memeriksa beberapa sosok terkenal dan mempelajari aliran uang korupsi kuota haji, kini KPK membidik satu orang yang menjadi juru simpan uang hasil korupsi tersebut.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan juru simpan itu dijuluki Mr Y, dan dia belum tentu memiliki jabatan tinggi.

Baca juga: Siapa Oknum Kemenag Peras Khalid Basalamah? Minta 2.400-7.000 USD per Orang Haji Khusus Tanpa Antre

Sebab Mr Y ini hanya bertugas menyimpan uang hasil korupsi itu, dan gerak orang itu dikendalikan oleh sosok di atasnya.

Menurut Asep Guntur, belum ditemukannya Mr Y ini menjadi alasan utama mengapa KPK belum juga mengumumkan nama-nama tersangka hingga saat ini. 

Karena KPK tidak ingin gegabah dan bertekad membongkar kasus ini hingga ke akarnya.

"Kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, [uang] berkumpul di situ," ujar Asep Guntur dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (19/9/2025).

Menurut Asep, dalam sebuah lembaga, uang hasil korupsi tidak selalu terkumpul pada pimpinan tertinggi. 

Justru, seringkali ada pihak khusus yang ditugaskan untuk mengelola dan menyimpan dana ilegal tersebut.

"Kalau di suatu lembaga juga kan ada khusus yang mengelola keuangannya. Tidak harus setiap orang yang mengumpulkannya. Orang tersebut yang sedang kita cari, sedang kita identifikasi," kata Asep.

Menurut jenderal polisi bintang satu ini, jika identitas "juru simpan" tersebut sudah terungkap, penyidik akan lebih mudah melacak jejak aliran dana korupsi secara menyeluruh.

Untuk memburu sosok yang dijuluki "Mr. Y" ini, KPK telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Kolaborasi ini bertujuan untuk menelusuri setiap transaksi keuangan yang mencurigakan.

Asep mengilustrasikan, rekening bisa saja terdaftar atas nama "Mr. X", namun pengendali dan pengguna utamanya adalah "Mr. Y".

"Kita lihat bahwa ketika mengambil uang untuk menggunakan ternyata di videonya [CCTV] adalah Mr. Y. Kita bisa pastikan bahwa sesungguhnya yang memegang kendali atas rekening-rekening tersebut adalah Mr. Y. Mr. Y itu yang sedang kita telusuri," jelasnya.

Baca juga: Profil Hilman Latief, Dirjen PHU Kemenag & Tokoh Muhammadiyah Diduga Terima Uang Korupsi Kuota Haji

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved