Bacaan Niat, Takbir dan Doa Shalat Jenazah Laki-laki dan Perempuan
Shalat jenazah merupakan satu di antara kewajiban muslim dengan muslim lain yang meninggal dunia.
BANGKAPOS.COM - Seorang muslim yang meninggal dunia wajib dishalatkan.
Shalat jenazah merupakan satu di antara kewajiban muslim dengan muslim lain yang meninggal dunia.
Kewajiban lainnya adalah memandikan jenazah, mengafani dan mengubur jenazah.
Shalat jenazah dalam Islam hukumnya wajib kifayah.
Fardlu kifayah artinya jika ada yang tak mau menyalati jenazah tersebut, maka seluruh warga kampung yang muslim di lingkungan tempat warga muslim itu meninggal dunia, akan mendapatkan dosa.
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, ia berkata:
أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ كان يُؤتى بالرجلِ الميتِ ، عليه الدين . فيسأل ( هل ترك لدَينه من قضاءٍ ؟ ) فإن حدث أنه ترك وفاءً صلَّى عليه . وإلا قال ( صلُّوا على صاحبِكم)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah didatangkan kepada beliau jenazah seorang lelaki. Lelaki tersebut masih memiliki hutang. Maka beliau bertanya: “Apakah ia memiliki harta peninggalan untuk melunasi hutangnya?”. Jika ada yang menyampaikan bahwa orang tersebut memiliki harta peninggalan untuk melunasi hutangnya, maka Nabi pun menyalatkannya. Jika tidak ada, maka beliau bersabda: “Shalatkanlah saudara kalian” (HR Muslim no. 1619).
Untuk itu, penting bagi kita sebagai muslim untuk belajar tata cara shalat jenazah (salat mayit) secara lengkap dan menyeluruh.
Ada tata cara dalam melakukan shalat jenazah sesuai sunnah.
Shalat jenazah berbeda dengan salat pada umumnya yang gerakannya rukuk, Iktidal dan sujud.
Pada shalat jenazah dilakukan hanya niat, empat kali takbir dan berdiri.
Perlu diketahui juga, ada beberapa perbedaan dalam tata cara shalat untuk jenazah laki-laki dan perempuan.
Di bawah ini tata cara salat jenazah, baik shalat jenazah untuk mayat perempuan, maupun salat jenazah mayat laki-laki, yang dihimpun Bangkapos.com dari beberapa sumber:.
Niat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210917-tata-cara-sholat-jenazah.jpg)