7 Fakta Kasus Tukang Becak Bobol Rekening BCA Rp 320 Juta, Belajar Selama 3 Hari

Setu membobol rekening korban yang bernama Muin Zachry (79). Ia memakai masker dan kopiah untuk membuat teller tak curiga.

Penulis: Nur Ramadhaningtyas |
hai.grid.id
Ilustrasi uang bantuan UMKM - Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek BLT Rp 1,2 Juta yang cair mulai bulan Juli 2021. 

BANGKAPOS.COM - Seorang tukang becak di Surabaya bernama Setu ditangkap polisi usai berhasil mengelabui teller BCA dan menarik uang tunai sebesar Rp320 juta yang bukan miliknya.

Setu membobol rekening korban yang bernama Muin Zachry (79). Ia memakai masker dan kopiah untuk membuat teller tak curiga.

Berikut ini 7 fakta terkait pembobolan rekening BCA oleh Setu:

1. Setu disuruh Thoha

Setu berhasil menguras rekening korban, karena memiliki kartu ATM, buku tabungan, KTP, dan mengetahui PIN ATM korban.

Dibalik aksinya itu ada sosok bernama Thoha yang mana adalah penghuni kos milik Muin.

Baca juga: Polisi Bantah Tabrak Selvi A, Mobil Liar Audi Tipe A8 Tabrak Korban, Keluarga: Jangan Tutupi Fakta

Baca juga: Ribuan Orang di Babar Menganggur, DPM Nakertrans Bangka Barat Minta Perusahaan Serap Tenaga Lokal 

Setu dan Thoha buka teman dekat. Keduanya baru kenal beberapa saat. Thoha memilih Setu karena tubuh dan wajahnya hampir sama dengan pemilik rekening Muin Zachry.

Tukang becak bernama Setu lantas dipilih karena sosoknya dirasa semakin mirip Muin jika memakai kopiah

Kepada Setu, Thoha beralasan dan membujuk serta meminta tolong untuk mencairkan uang milik ayahnya yang sedang sakit.

Setu kemudian mendapat Rp 5 juta sebagai ucapan terima kasih.

Thoha sendiri merupakan penghuni kost milik Muin Zachry. Ia mengambil beberapa dokumen di atas saat Muin sedang sholat Jumat.

2. Belajar 3 hari

Setu belajar selama tiga hari untuk menarik uang tunai di bank dengan memalsukan tanda tangan Muin.

Ia kemudian berangkat ke kantor Bank BCA cabang Indrapura Surabaya pada 5 Agustus 2023.

 Aksinya sukses menarik uang sebesar Rp320 juta. 

3. Uang sisa Rp 48 juta

Dari Rp320 juta yang ditarik tunai dari rekening BCA Muin Zachry, tersisa Rp48 juta yang telah dikembalikan kepada majelis hakim di tengah proses persidangan terbuka.

Menurut Thoha, mayoritas uangnya telah habis. 

Di antaranya untuk membeli dua unit ponsel Iphone 13 Promex, satu unit ponsel merek Oppo, bayar sekolah anak dan berjudi.

Jaksa Penuntut Umum Estik Dilla Rahmawati mengatakan, akting tukang becak Setu mampu meyakinkan petugas teller BCA Cabang Indrapura Surabaya sebagai pemilik rekening atas nama Muin Zachry. 

Dibantu Thoha, yang merupakan otak pencurian uang, dia berhasil mencairkan uang dari rekening yang bukan miliknya senilai Rp 320 juta.

4. Mengetahui jumlah uang di rekening

Sebelumnya, Thoha sudah mengetahui nomor pin m-banking milik Muin dan mengetahui Muin punya saldo rekening Rp 345 juta.

Thoha juga sempat mencari tahu di laman Google cara mencairkan uang di bank.

5. BCA Tidak akan Mengganti

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja memberikan penjelasan terkait kasus uang nasabah BCA Muin Zachry yang diambil oleh tukang becak bernama Setu, senilai Rp 320 juta di Surabaya, Jawa Timur.

Menurut Jahja, Bank BCA tidak akan mengganti rugi uang nasabahnya.

Sebab, hal tersebut masuk dalam kelalaian nasabah sendiri. Pasalnya, kartu tanda penduduk (KTP) bahkan PIN ATM Muin telah diketahui oleh Setu.

Jahja juga menyampaikan, wajah Setu dinilai mirip dengan Muin. Bahkan, teller Bank BCA pun sempat terkecoh hingga akhirnya Setu berhasil membawa uang Rp 320 juta milik Muin.

6. Uang dari jual rumah

Uang ratusan juta itu merupakan hasil penjualan dua rumah milik Muin.

Rencananya uang tersebut akan digunakan pengobatan sang istri, Putri Ariyani yang mengalami komplikasi.

Usai uangnya dikuras ratusan juta rupiah, tak lama kemudian sang istri berpulang.

7. Gugat perdata

Keluarga Muin Zachry, pemilik rekening Bank Central Asia (BCA) yang uangnya dikuras oleh tukang becak di Surabaya, berencana menggugat BCA secara perdata.

Keluarga juga akan melaporkan dugaan perbuatan pidana teller BCA Cabang Jalan Indrapura yang memproses penarikan uang sejumlah Rp 320 juta tanpa sepengetahuan pemilik rekening yang sebenarnya.

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved