FAKTA BARU! Kejiwaan Wanita Bos Rental PS di Jambi Akan Diperiksa, Masa Lalu & Perilakunya Terungkap

Kejiwaan NT, wanita bos rental PS di Jambi yang melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak akan diperiksa. Masa lalunya sebagai biduan terungkap

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
ist
Kolase foto NT, wanita bos rental PS di Jambi dan olah TKP pelecehan seksual dengan korban 17 anak. FAKTA BARU! Kejiwaan Wanita Bos Rental PS di Jambi Akan Diperiksa, Masa Lalu & Perilakunya Terungkap 

BANGKAPOS.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 17 anak yang dilakukan NT (20), seorang wanita bos rental Play Station (PS) di Jambi bikin geger.

Akibat perbuatannya itu, NT kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Fakta terbaru, kejiwaan NT yang selama ini dikenal sebagai biduan yang memiliki usaha organ tunggal itu akan diperiksa.

Hal ini terungkap setelah AF, suami NT juga turut diperiksa polisi dari Polda Jambi,

Sang suami juga mengungkap fakta lain mengenai keanehan atau perilaku menyimpang istrinya, NT.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, suami NT diperiksa sejak pagi, Senin (6/2/2023).

"Ya, untuk hari ini suami tersangka kita periksa, dan saat ini sedang berlangsung," kata Andri, Senin (6/2/2023).

AF mengakui istrinya memiliki perilaku yang menyimpang.

Misalnya AF pernah diancam jika menolak berhubungan badan.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).

AF juga mengaku jika hasrat berhubungan badan itu tak dituruti, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.

Terkait hal ini, Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.

Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.

"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.

Seperti diketahui, korban pelecehan NT wanita muda berinisial NT usia 20 tahun (sebelumnya disebut 25 tahun) terus bertambah.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dan dari hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 anak.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).

Baca juga: Terungkap Identitas Perempuan Tanpa Busana dalam Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi

EF, satu di antara orangtua korban mengatakan ada kemungkinan jumlah korban terus bertambah.

Sebab, pelaku memiliki warung dan rental Playstation.

"Jadi, kalau anak-anak ini gak nurut permintaannya, gak boleh keluar rumah," sebutnya.

Subdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, pada Minggu (5/2/2023).

oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengataakn, dari hasil olah TKP, telah didapatkan 6 saksi tambahan.

Para saksi itu akan dimintai keterangan pada pekan ini.

Untuk tersangka pelaku, hingga kini baru satu orang yang sudah ditetapkan, yakni wanita muda inisial NT..

"Suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," sebutnya.

Berdasarkan keterangan satu di antara orangtua korban, pelecehan dilakukan di dalam rumah tersangka, NT.

Lokasi pelecehan itu berada di kamar pribadi, ruangan belakang, kamar mandi, dan di ruang tamu.

Pada olah TKP, satu di antara adegannya adalah saat tersangka melakukan hubungan badan dengan suaminya, semenatara anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah.

NT saat ini telah ditahan di Mapolda Jambi.

Dia diamankan polisi dari rumah orang tuanya setelah para korban membuat laporan.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa membenarkan penangkapan wanita Inisial NT tersebut.

"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kristian saat di konfirmasi, Sabtu (4/2/23).

Hilmi, Ketua RT 28 tempat pelaku tinggal, mengatakan tersangka telah ditangkap di kediaman orang tuanya di Penyengat Rendah.

"Pelaku dijemput polisi sekitar jam 12 malam, bukan di rumahnya, tapi di rumah orang tuanya," ujarnya.

Masa Lalu NT Terungkap

Ketua RT setempat, Hilmi mengungkap bagaimana sosok dan keseharian pelaku NT, termasuk masa lalunya.

Menurut Hilmi, sehari-hari NT seperti ibu-ibu pada umumnya.

NT adalah biduan yang memiliki usaha organ tunggal.

Ternyata, NT semasa gadisnya pernah jadi korban pelecehan seksual.

Menurut Hilmi, dulu bagian tubuhnya pernah dilecehkan seseorang.

Adapun pelaku yang melakukan pelecehan itu masih berada di penjara.

"Berdasarkan informasi yang kami dapat, tadi ada warga yang bilang, pelaku ini semasa gadisnya di daerah penyengat rendah, pernah juga dipegang bagian tubuhnya oleh seseorang dan sampai sekarang si pelaku itu dipenjara," ujarnya. (*/Tribun Jateng/Bangkapos.com/ Dedy Qurniawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved