Berita Pangkalpinang

Soal Larangan Ekspor Timah, Pengamat Ekonomi Sebut Efeknya Bisa Dari Hulu hingga Hilir

Pemerintah mengeluarkan wacana pelarangan ekspor timah pada tahun 2023 ini.

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: nurhayati
PT Timah Tbk
Ekspor timah 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah mengeluarkan wacana pelarangan ekspor timah pada tahun 2023 ini.

Menanggapi rencana tersebut, pengamat ekonomi sekaligus Dosen Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung (UBB), Ari Agung Nugroho menilai, pemerintah harus belajar dari efek pelarangan ekspor minyak sawit mentah beberapa waktu lalu.

"Pemerintah harus belajar dari efek yang ditimbulkan dari pelarangan itu, jangan sampai berdampak seperti ekspor minyak sawit mentah lalu. Karena kita semua paham, ekonomi Babel sangat dipengaruhi sektor timah," ungkap Ari kepada Bangkapos.com, Senin (6/2/2023).

Menurut Ari, hal tersebut berdasarkan dari data yang menunjukkan pengaruh besar sektor industri timah pada masyarakat Bangka Belitung.

"Karena apabila diterapkan, bukan hanya eksportir yang dirugikan. Karena sektor timah salah satu penggerak ekonomi, jadi efeknya bisa dari hulu sampai ke hilir," kata Ari.

Dengan demikian dirinya menyarankan agar proses pelarangan itu dilakukan secara bertahap sembari menunggu dibangunnya industri timah.

"Jangan langsung dilarang secara keseluruhan, haru bertahap. Bisa dengan dibatasi secara perlahan, sembari dibangunnya industri pengolahan lanjutan tadi," ungkapnya.

Selain itu sebagai akademisi, ia juga merasa senang apabila industri pengolahan tersebut bisa segera dibangun di Negeri Serumpun Sebalai ini.

"Kalau saya sebagai akademisi tentu senang apabila industri itu dibangun di Babel. Tetapi secara keseluruhan harus dikaji baik itu dari nilai investasi dan teknologi secara matang," kata Ari.

Dia juga berharap, apabila industri sudah dibangun dan dilakukan pelarangan,  harus dipastikan hasil pengolahan tersebut sesuai dengan standar.

"Yang pasti apabila pabrik pengolahan lanjutan itu sudah ada dan pelarangan itu dijalankan, harus dipastikan hasilnya sesuai standar pasar. Karena harus dipastikan hasil itu juga diserap industri dalam negeri ataupun diterima pasar luar negeri," saran Ari. 

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved