Fakta Baru Wanita Muda Cabuli 17 Anak, Kerap Lukai Diri Sendiri dan Pernah Jadi LC di Karaoke

Sederet fakta baru wanita muda di Jambi cabuli 17 anak, pelaku masih berusia 20 tahun, pernah kerja jadi pemandu lagu, sering lukai diri sendiri.

Penulis: Widodo | Editor: Teddy Malaka
Instagram @infoseputarjambi/TribunJambi/Aryo Tondang
Sederet fakta baru wanita muda di Jambi cabuli 17 anak. 

Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.

Selain memaksa menyentuh tubuhnya, pelaku juga sering memegang bagian kemaluan korban laki-laki.

Sementara korban perempuan yang masih di bawah umur diminta pelaku menonton film dewasa.

Pelaku juga meminta korban perempuan untuk melihat aksi ranjangnya bersama suami.

Sederet fakta baru mengenai pelaku pencabulan anak atau pedofilia.

Sekadar informasi, pedofilia adalah suatu bentuk kelainan seksual yang meliputi nafsu seksual terhadap anak-anak maupun remaja yang berusia di bawah 14 tahun.

Seseorang yang mengidap pedofilia disebut dengan pedofil.

Inilah sederet fakta mengenai wanita muda di Jambu jadi pelaku pencabulan terhadap 17 anak.

Pelaku masih berusia 20 Tahun

NT yang saat ini berusia 20 tahun bekerja sebagai ibu rumah tangga dan menjaga rental PlayStation di rumahnya.

Pernah bekerja jadi pemandu lagu di tempat karaoke

Ketua RT setempat, Helmi mengatakan sebelum menikah, NT diduga pernah bekerja sebagai wanita pemandu lagu di Kota Jambi.

"Informasinya begitu dan setelah jadi IRT sudah tidak lagi," terangnya dikutip dari TribunJambi.com.

Menurut Helmi, pelaku jarang berinteraksi dengan warga sekitar sehingga ia tidak terlalu mengetahui perilakunya.

Sementara itu, Kasubdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Kristian Adi Wibawa juga sempat mendengar informasi pelaku pernah bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved