Keseharian NT Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi, Dulu Pernah Jadi Pemandu Lagu alias LC
Ketua RT tempat NT tinggal, Helmi mengungkap sosok pelaku yang dulu pernah bekerja sebagai pemandu lagu atau LC
BANGKAPOS.COM - Sosok NT (20) wanita muda tersangka pelecehan 17 anak di Jambi diungkap Ketua RT.
Diketahui NT merupakan warga Rawasari, Alam Barajo ini merupakan seorang ibu rumah tangga yang memiliki satu anak berusia 10 bulan.
Kini NT ditahan di Mapolda Jambi setelah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual dengan korban 17 anak.
Ketua RT tempat NT tinggal, Helmi mengungkap sosok pelaku yang dulu pernah bekerja sebagai pemandu lagu atau LC.
Namun setelah menikah, NT berhenti bekerja dan memutuskan untuk menjadi ibu rumah tangga.
Sementara dalam keseharian, Helmi mengatakan NT jarang bergaul dengan masyarakat sekitar.
"Dia lebih banyak di rumah, kurang mau bergaul dengan warga di sini," terangnya.

Dikutip Bangkapos.com dari TribunJakarta, NT rupanya aktif bermain media sosial TikTok.
NT kerap membagikan kesehariannya di rumah, bersama sang suami dan anaknya.
Postingan terakhir NT terlihat diunggah pada 12 Januari 2023 lalu.
Terlihat NT yang mengenakan jilbab merah itu tengah makan siang bersama sang suami.
Tak hanya berdua, terlihat juga bayi NT yang duduk di kursi di samping sang ibunda.
Jalani Pemeriksaan Jiwa
Hari ini NT (20) IRT tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur resmi dibawa ke rumah sakit jiwa.
NT dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, untuk menjalani pemeriksaan terkait kejiwaan pelaku.
Dengan tangan diborgol, dan mengenakan pakaian biasa, pelaku tiba di RS Jiwa Daerah Provinsi Jambi sekira pukul 09.40 WIB.
Saat ini, NT sedang berada di dalam satu ruangan, didampingi oleh Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan masih berlangsung, dan sejumlah awak media masih berada di lokasi.
Dalam kasus ini, AF, suami NT (20) tersangka pelecehan 17 anak di bawah umur di Rawasari, Alam Barajo, memberi pengakuan tidak terduga atas perilaku istrinya.

AF mengaku adanya perilaku yang menyimpang dari sang istri, hingga nekat menyayat tangannya sendiri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).
Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.
"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.
Terkait hal itu, Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.
"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, korban pelecehan NT wanita muda berinisial NT usia 20 tahun (sebelumnya disebut 25 tahun), terus bertambah.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.
"Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang," kata satu di antara orangtua korban, EF
EF mencurigai, korban akan terus bertambah, pasalnya pelaku memiliki warung dan rental Playstation.
"Jadi, kalau anak- anak ini gak nurut permintaannya, gak boleh keluar rumah," sebutnya.

Subdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, pada Minggu (5/2/2023), dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.
Lokasi pelecehan itu berada di kamar pribadi, ruangan belakang, kamar mandi, dan di ruang tamu.
Pelaku memiliki rental PS di kediamannya.
Dijelaskannya, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.
Saat para korban sedang asyik main PS, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti kemauannya.
Dari keterangan anaknya, NT sering memaksa anak laki-laki menyentuh bagian sensitifnya, seperti payudara.
Bahkan, tambahnya, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan anak laki-laki yang main ke tempat rental playstationnya.
Sementara pada korban perempuan disuruh mengintip saat tersangka melakukan hubungan badan dengan suaminya melalui jendela luar rumah.
(TribunJakarta.com/TribunJambi.com)
Ayah Kandung Diduga Lecehkan Putrinya di Kabupaten Bangka, Pelaku Hampir Diamuk Massa |
![]() |
---|
Dwi Hartono Pengusaha Sukses di Mata Warga Jambi, Ngaku Beli Helikopter, Simak Wawancara Ekslusifnya |
![]() |
---|
Doa Bercermin Khusus Wanita, Agar Wajah Bercahaya dan Aura Terbuka Sesuai Ajaran Islam |
![]() |
---|
Profil Dwi Hartono Pengusaha Motivator & Bos Bimbel Guruku :Dulu Kasus Ijazah Kini Pelaku Pembunuhan |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Ajak Orangtua Tempatkan Anak jadi Investasi Membangun Peradaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.