Horizzon
Oase di Tengah 'Menuanya' Pers Indonesia
Dua dasawarsa telah berlalu dan tantangan pers saat ini justru kebebasannya yang berlebihan.
TIDAK banyak berubah, dari tahun ke tahun, puncak acara Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh setiap tanggal 9 Februari selalu meriah. Masih sama juga dengan tahun-tahun sebelumnya, pada HPN di Medan yang mengambil tema "Pers Bebas Demokrasi Bermartabat" ini, presiden juga memberikan apresiasi dengan hadir langsung di acara puncak.
Bagi yang tak sempat hadir langsung ke Medan, kemeriahan puncak HPN juga bisa terbaca dari story WA atau postingan media sosial kawan-kawan yang berkesempatan datang ke Medan.
Tak ketinggalan, ucapan selamat dari profesi lain atau instansi juga ramai berseliweran di lini media sosial.
Yang justru tidak cukup kentara pada puncak HPN tahun ini adalah soal penolakan kawan-kawan jurnalis di luar PWI terkait dengan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana diskursus tentang perayaan HPN ini selalu diwarnai dengan diskursus penuh nuansa sentimentil. Namun tahun ini, nyaris suara tersebut tidak muncul.
Kita tahu, tak semua jurnalis merayakan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional. Kawan-kawan di luar PWI masih enggan mengakui tanggal tersebut sebagai HPN, sebab 9 Februari memang merupakan tanggal di mana organisasi pers tertua, yaitu PWI berdiri pada 1946.
Di balik gegap gempita dan kemeriahan puncak HPN 2023 ini, hilangnya 'pertengkaran' soal 9 Februari ini menjadi sesuatu yang justru patut direnungkan. Sebab, meskipun terkesan dipaksakan, akan tetapi perdebatan soal tanggal ini sesungguhnya adalah pertengkaran soal ideologi.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah ketika hal-hal yang sebelumnya diyakini sebagai ideologi dalam profesi tiba-tiba tak muncul lagi, apakah dunia pers benar-benar sudah disibukkan di tataran fisiologis hingga yang ideologis terabaikan?
Apakah pers benar-benar sudah terdesak dari sisi kapitalisasi dan korporasi untuk sekadar mempertahankan platform sebagai panggung aktualisasi profesi? Benarkah pers kita sudah dalam posisi hidup segan mati tak mau lantaran terus didesak digitalisasi global?
Kekhawatiran ini tidaklah berlebihan, sebab dalam HPN tersebut juga muncul wacana pemerintah akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) bertema Sustainability Media. Peraturan presiden tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah dan Dewan Pers sadar posisi bagaimana sulitnya masa depan pers Indonesia. Jangankan berbicara soal masa depan dari perspektif ideologi, bicara soal keberlanjutan secara bendawi fisik saja, ini sudah menjadi persoalan yang tak mudah.
Sayangnya, saat pembicaraan mengenai masa depan pers ini sudah pada titik krusial, tidak terdengar satu pun wacana yang mencoba menggugat eksistensi dari UU No. 40 Tahun 1999 yang maha keramat.
Kita tahu, selain disusun dengan waktu paling cepat, hanya sekitar 3 pekan, UU No. 40 Tahun 1999 lahir di era reformasi dengan tema kebebasan pers untuk menjawab represivitas Orde Baru terhadap pers kala itu.
Dua dasawarsa telah berlalu dan tantangan pers saat ini justru kebebasannya yang berlebihan. Bahkan dengan mengatasnamakan kebebasan, siapa pun bisa menjadi jurnalis dan kemudian dengan picik bicara soal kebebasan pers.
Ibarat semut mati karena manisan, pers juga menjadi terpenjara lantaran kebebasannya. Pers menjadi seolah-olah terlalu sakti, tak tersentuh sehingga pers menjadi lupa bagaimana membuat mekanisme kontrol atas dirinya sendiri.
UU No. 40 Tahun 1999 ibarat candu yang kemudian disakralkan, sementara itu kita semua bahkan sudah lupa bagaimana ideologi yang kita perjuangkan. Kita sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja menghadapi masa depan penuh ketidakpastian.
Untuk kawan-kawan yang sempat berangkat ke Medan pada 9 Februari kemarin, kita patut bertanya tentang apa yang mereka dapat di balik kemeriahan HPN. Kita yakin, beberapa di antara kawan yang berangkat, datang ke Medan adalah sebuah oase yang memupuk kebanggaan atas profesi yang mereka pilih saat ini.
Datang di HPN ingin sekadar bertemu dengan jurnalis lain se-Indonesia kemudian berbagi cerita soal masa lalu tentang kehebatan profesi. Boleh jadi kawan-kawan yang datang adalah mereka yang ingin sekadar mengumbar glorifikasi barang sehari lantaran hari-hari mereka tak pernah lepas dari kekhawatiran akan ketidakpastian masa depan profesi yang telah 'menjebaknya.'
Rasanya, frasa-frasa di atas tidaklah berlebihan. Sebab belum sepekan berlalu, kemeriahan HPN juga langsung meredup dan seolah-olah tak memberikan sisa apa pun.
Selepas gegap genpita HPN, kita harus kembali berkutat untuk sekuat tenaga menjaga keberlangsungan profesi yang tak bisa dilepaskan dari industrialisasi media.
Lalu bagaimana dengan ideologi profesi yang terus-menerus luntur? Ini adalah PR bersama yang mesti kita kerjakan yang barangkali sama sekali tidak berkaitan dengan HPN itu sendiri. Dirgahayu Pers Indonesia! (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220913-IBNU-TAUFIK-Jr-Pimred-BANGKA-POS-GRUP-1.jpg)