Rabu, 15 April 2026

Sambo Cs dan Istrinya Besok Divonis Hakim, Inilah Upaya Hukum yang Bisa Mereka lakukan

Ferdy Sambo Cs bisa menempuh langkah hukum mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi apabila tak puas dengan putusan hakim di

Editor: Iwan Satriawan
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi Palu hakim 

BANGKAPOS.COM- Kasus kematian Brigadir J memasuki babak baru.

Rencananya, Senin (13/2/2023), besok sidang vonis terdakwa kasus kematian Brigadir J, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar .

Namun jika mereka menolak vonis yang dijatuhkan Hami, ada upaya hukum yang bisa dilakukan.

Diketahui pasangan suami istri ini akan menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan di hari yang sama, yakni Senin (13/2/2023) mendatang.

PJ Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan pada saat sidang vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, PN Jaksel akan membatasi kapasitas ruang sidang.

Hal itu dilakukan demi menjaga suasana ruang sidang untuk tetap tertib dan aman saat majelis hakim membacakan vonis hukuman kepada para terdakwa.

Meski demikan, PN Jaksel akan menyediakan layar monitor di sekitar ruang sidang maupun di halaman gedung.

Layar monitor tersebut bisa digunakan bagi para pengunjung yang ingin melihat dan mendengar proses sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel.

Sehingga bagi para pengunjung yang tidak mendapatkan tempat duduk di ruang sidang tetap bisa mengikuti jalannya sidang melalui layar monitor yang telah disediakan.

"Nanti akan difasilitasi mereka yang tidak memperoleh tempat duduk itu dengan layar monitor yang ada di luar."

"Baik itu di sekitar ruang sidang di dalam maupun di halaman.

"Supaya apa, mereka yang ingin mendengar putusan di lingkungan PN Jaksel itu tidak semua masuk ke ruang sidang," kata Djuyamto dalam tayangan Live Progam 'Kompas Petang' Kompas TV, Senin (6/2/2023.)

Jadwal sidang para Terdakwa

Berikut jadwal sidang vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawatahi, Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer:

- Sidang vonis Ferdy Sambo 13 Februari 2023 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved