Reaksi Mahfud MD Saat Tahu Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Reaksi Mahfud MD Saat Tahu Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati. Simak selengkapnya

Editor: Evan Saputra
KOLASE kompas
Reaksi Mahfud MD Saat Tahu Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati 

Mendengar vonis hukuman tersebut, Ferdy Sambo langsung tertunduk.

Pengunjung sidang pun riuh spontan memberikan respons.

Pun keluarga Brigadir j, dalam hal ini Rosti Simanjuntak, Ibunda korban menangis seusai mendengar vonis Majelis Hakim bagi terdakwa Brigadir J. 

Pengamanan Ketat

Pihak Polri melakukan pengamanan ketat dalam sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Setidaknya terdapat 200 personel Polri dan Tim Gegana yang diterjunkan.

Hal itu dikatakan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

"Ada sekitar 200 lebih personel yang akan kawal sidang Ferdy Sambo," jelasnya.

Nurma juga mengatakan tim Gegana Polri akan melakukan sterilisasi terkait pengamanan di PN Jaksel sebelum sidang dimulai.

"Gegana itu wajib karena takut ada bom atau apa, menyisirlah," kata Nurma saat dihubungi, Senin (13/2/2023).

"(Sterilisasi) pagi ini," ujarnya.

Pleidoi Ferdy Sambo

Ferdy Sambo telah membacakan nota pembelaan atau pleidoi.

Pertama dalam pleidoi yang dibacakan Ferdy Sambo dirinya termasuk mengatakan soal tudingan yang diberikan kepadanya, efek dari adanya kasus pembunuhan tersebut.

Ferdy Sambo menyebut dirinya dituding sebagai Bandar Narkoba, selingkuh, LGBT hingga memiliki bunker penuh uang.

Sumber: Kompas TV
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved