Berita Belitung Timur
Satpol PP Belitung Timur Sidak Penginapan Terkait Dugaan Open BO: Kami Coba Cara Penjebakan
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Belitung Timur mendapat laporan dari masyarakat terkait indikasi aktivitas Open BO
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Satpol PP Belitung Timur melakukan inspeksi mendadak ( Sidak) ke sejumlah penginapan lantaran mendapat laporan dari masyarakat terkait indikasi aktivitas open booking online ( Open BO), Senin (13/2/2023).
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Belitung Timur, Nazirwan menyebut laporan tersebut langsung ditindaklanjuti sesuai arahan pimpinan.
"Kami sidak ke tiga penginapan. Hasilnya tidak ditemukan indikasi aktivitas open BO di sana. Kami coba cara penjebakan juga ternyata tidak ada," kata Nazirwan kepada Posbelitung.co
Dia mengatakan aktivitas Open BO dapat mengganggu ketertiban umum. Tak hanya di penginapan, tapi pihaknya juga akan melakukan sidak ke tempat lainnya jika terdapat indikasi.
"Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk mengawasinya dan memberikan rasa tenteram dan tertib kepada masyarakat," tegasnya.
Tak hanya sidak, mereka juga memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada pemilik penginapan supaya ikut aktif menghindari aktivitas Open BO dilakukan di tempatnya.
"Kami berikan edukasi kepada para pemilik penginapan, mulai dari aturan hukumnya sampai aturan etiknya. Kepada masyarakat juga kami imbau agar segera melapor jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar," pesan Nazirwan.
Wanita Asal Subang dan Jakarta Open BO di Belitung
Sebelumnya diberitakan wanita asal Subang dan Jakarta tepergok Open BO di Kabupaten Belitung.
CP (23) asal Jawa Barat dan R (25) asal Jakarta diamankan di dua penginapan berbeda di Kota Tanjungpandan oleh petugas Satpol PP.
Kedua wanita melakukan praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat dengan tarif yang sama.
"Tadi mereka diamankan dari patroli rutin yang dimulai pukul 20.30. Kami tetap melakukan pembinaan dan surat pernyataan," ujar Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kabupaten Belitung, Abdul Sani kepada posbelitung.co.
Abdul Sani menjelaskan CP (23) awalnya bekerja sebagai terapis di berbagai panti pijat di wilayah Tanjungpandan.
CP sempat pulang ke Subang Jawa Barat, dia kembali ke Belitung untuk bertemu dua rekannya yang juga mantan terapis.
Namun ketika pulang ke Belitung, dirinya justru melakukan praktik prostitusi online.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230213-Tim-Trantibum-Satpol-PP-Beltim.jpg)